LUBUKLINGGAU//Mediainfopol.com/ Pelayanan air bersih PDAM Kota Lubuklinggau kembali menuai sorotan tajam. Setelah warga Perumahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, mengeluhkan pasokan air yang tidak mengalir selama empat hingga lima hari berturut-turut, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) angkat bicara dan mempertanyakan keseriusan manajemen PDAM dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar gangguan teknis. Ketiadaan air bersih selama berhari-hari telah mengganggu kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari mandi, mencuci, memasak hingga sanitasi rumah tangga. Ironisnya, kondisi tersebut terjadi di tengah klaim adanya program peningkatan pelayanan dan perbaikan infrastruktur PDAM yang menelan anggaran miliaran rupiah.
LAKI P45 menilai matinya pasokan air selama berhari-hari merupakan indikator bahwa sistem pelayanan PDAM masih menyisakan persoalan serius yang harus dijelaskan kepada publik.
“Kalau benar ada anggaran sekitar Rp20 miliar yang dialokasikan untuk perbaikan intake dan peningkatan pelayanan pada Tahun Anggaran 2025, maka masyarakat berhak bertanya: di mana hasilnya? Mengapa warga masih harus merasakan air mati hingga lima hari? Ini pertanyaan yang wajib dijawab secara terbuka,” tegas LAKI P45.
Menurut mereka, pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh diperlakukan sebagai persoalan biasa. Karena itu, gangguan distribusi yang berlangsung berhari-hari tanpa penjelasan yang jelas dinilai sebagai bentuk pelayanan yang patut dievaluasi secara serius.
LAKI P45 meminta Direksi PDAM Kota Lubuklinggau tidak berdiam diri dan segera memberikan penjelasan resmi terkait penyebab gangguan distribusi air yang terjadi di wilayah Nikan Jaya. Mereka juga menuntut adanya kepastian waktu penyelesaian agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.
Lebih jauh, organisasi tersebut mendesak Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PDAM sebagai BUMD yang mengelola pelayanan publik strategis.
“Jangan sampai masyarakat hanya menerima alasan-alasan teknis yang berulang setiap kali terjadi gangguan. Yang dibutuhkan warga adalah pelayanan yang nyata. Jika ada masalah, sampaikan secara transparan. Jika ada kendala, jelaskan kepada publik. Jangan biarkan masyarakat menebak-nebak sendiri,” ujar LAKI P45.
Sorotan juga mengarah pada penggunaan anggaran yang dikabarkan mencapai Rp20 miliar. LAKI P45 menegaskan bahwa setiap rupiah yang digunakan untuk peningkatan layanan harus dapat dibuktikan manfaatnya melalui pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, mereka meminta dilakukan evaluasi bahkan audit terhadap program-program yang telah dilaksanakan apabila gangguan pelayanan terus berulang.
“Kami tidak ingin anggaran besar hanya terlihat dalam dokumen dan laporan, sementara masyarakat tetap kesulitan mendapatkan air bersih. Pelayanan publik harus diukur dari manfaat yang diterima warga, bukan dari besarnya angka anggaran yang dibelanjakan,” tegas mereka.
Selain itu, LAKI P45 juga meminta PDAM segera meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk isu dugaan pengalihan distribusi air ke lokasi tertentu yang belakangan menjadi perbincangan warga.
Menurut mereka, diamnya pihak PDAM hanya akan memunculkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah tersebut.
Kondisi ini menjadi alarm keras bagi PDAM Kota Lubuklinggau. Sebab, di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, masyarakat justru dihadapkan pada kenyataan bahwa kebutuhan paling mendasar, yakni air bersih, tidak dapat diperoleh selama berhari-hari.
“Rakyat tidak membutuhkan janji. Rakyat membutuhkan air yang mengalir ke rumah mereka. Jika pelayanan masih seperti ini, maka sudah saatnya dilakukan evaluasi serius terhadap kinerja PDAM agar masyarakat tidak terus menjadi korban,” tutup LAKI P45.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PDAM Kota Lubuklinggau belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti gangguan distribusi air di Perumahan Nikan Jaya maupun langkah konkret yang sedang dilakukan untuk memulihkan pelayanan. Situasi tersebut terus memicu pertanyaan dan kekecewaan warga yang berharap hak mereka atas air bersih segera terpenuhi. (M.Harus ak)