BENGKULU//Mediainfopol.com/ Exit Meeting Inspektorat Jenderal (ITJEN) Kementerian Dalam Negeri RI Tahun 2026 menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera membenahi tata kelola birokrasi dan efektivitas penggunaan anggaran. Pemeriksaan selama delapan hari itu menegaskan bahwa persoalan administrasi, sinkronisasi data, hingga efektivitas program daerah masih menjadi pekerjaan rumah serius yang tidak bisa lagi dianggap sekadar rutinitas tahunan.
Kegiatan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dihadiri jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama tim pemeriksa ITJEN Kemendagri RI.
Dalam pemaparannya, perwakilan Tim ITJEN Kemendagri RI, Aldi Primayoga, menyampaikan bahwa pemeriksaan berjalan lancar berkat dukungan seluruh perangkat daerah. Namun di balik kelancaran itu, ITJEN menemukan sejumlah aspek yang perlu segera diperkuat agar tata kelola pemerintahan tidak hanya tertib di atas kertas, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat.
Pemeriksaan mencakup administrasi pemerintahan, pelaksanaan program pembangunan, hingga efektivitas birokrasi. Sejumlah poin yang menjadi perhatian di antaranya kesesuaian data dan laporan antarinstansi, penguatan administrasi inovasi daerah, kelengkapan dokumen percepatan penurunan stunting, evaluasi penanganan pengangguran terbuka, hingga penggunaan anggaran perjalanan dinas.
Sorotan terhadap belanja perjalanan dinas menjadi perhatian tajam. Pemerintah pusat kini mendorong daerah agar lebih selektif menggunakan anggaran dan memastikan setiap belanja memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik, bukan sekadar memenuhi agenda seremonial birokrasi.
Tak hanya itu, ITJEN juga menekankan pentingnya validitas data dan ketepatan administrasi. Sebab lemahnya sinkronisasi data berpotensi membuat program pemerintah kehilangan arah, tidak tepat sasaran, bahkan sulit diukur keberhasilannya.
Sekda Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD. Ia meminta seluruh perangkat daerah tidak menganggap hasil evaluasi sebagai formalitas administratif semata.
“Seluruh OPD harus bergerak cepat melengkapi administrasi dan menindaklanjuti rekomendasi secara serius serta tepat waktu. Ini bukan hanya soal laporan, tetapi menyangkut kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas pemerintahan,” tegas Herwan.
Ia juga mengingatkan bahwa tuntutan terhadap birokrasi saat ini semakin tinggi. Pemerintah daerah tidak lagi dinilai dari besarnya anggaran yang dihabiskan, melainkan dari seberapa efektif program dijalankan dan seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat.
Exit Meeting ITJEN Kemendagri ini pun menjadi sinyal tegas bahwa era birokrasi administratif tanpa ukuran kinerja yang jelas perlahan mulai ditinggalkan. Pemerintah daerah dituntut bekerja lebih presisi, efisien, dan transparan di tengah pengawasan publik yang semakin ketat.
(M.Harus ak)