BENGKULU//Mediainfopol.com/   Pemerintah Provinsi Bengkulu mengirim pesan keras ke jajaran birokrasi pendidikan: perang terhadap pungutan liar (pungli) dan gratifikasi tidak boleh berhenti di atas kertas. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas anti-pungli di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Senin (4/5).

Di tengah meningkatnya tuntutan publik atas layanan pendidikan yang bersih, kegiatan ini menjadi lebih dari sekadar seremoni. Ini adalah peringatan terbuka bahwa setiap celah penyimpangan akan menjadi sorotan dan berisiko merusak kepercayaan masyarakat secara luas.

Seluruh ASN Disdikbud membubuhkan tanda tangan dalam surat pernyataan anti-pungli dan gratifikasi. Namun, Herwan menegaskan, tanda tangan itu bukan tameng, melainkan komitmen yang akan diuji dalam praktik sehari-hari—terutama pada titik-titik layanan yang rawan “transaksi”.

“Penandatanganan ini jangan hanya jadi formalitas. Harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegas Herwan dengan nada peringatan.

Ia mengingatkan, sektor pendidikan adalah wajah pelayanan publik yang paling dekat dengan masyarakat. Setiap praktik menyimpang, sekecil apa pun, akan langsung berdampak pada kepercayaan publik—bahkan mencoreng upaya pembangunan sumber daya manusia di daerah.

Lebih jauh, Herwan menuntut konsistensi antara ucapan dan tindakan. Menurutnya, integritas ASN tidak diukur dari slogan atau kegiatan seremonial, tetapi dari keberanian menolak praktik-praktik menyimpang, termasuk yang kerap dibungkus “kebiasaan lama”.

“Pelayanan publik yang bersih adalah harga mati. ASN harus bekerja jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab. Tidak ada ruang kompromi untuk pungli,” ujarnya.

Penandatanganan pakta integritas ini diharapkan menjadi titik tekan perubahan, bukan sekadar agenda rutin tahunan. Pemprov Bengkulu ingin memastikan bahwa komitmen anti-pungli benar-benar hidup dalam sistem kerja birokrasi, bukan sekadar arsip yang dilupakan.

Jika tidak diikuti langkah konkret dan pengawasan ketat, komitmen ini berisiko kembali menjadi simbol tanpa makna. Namun jika dijalankan secara konsisten, Disdikbud Bengkulu berpeluang menjadi garda depan reformasi pelayanan publik yang bersih, tegas, dan berintegritas.
(M.Harus ak)