LUBUKLINGGAU//Mediainfopol.com/ Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 di Kota Lubuk Linggau tak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga panggung penegasan arah dan kinerja pemerintah daerah. Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat, memimpin langsung upacara di Lapangan Kantor Wali Kota, Senin (27/4/2026), dengan tema “Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita.”
Dalam amanat Menteri Dalam Negeri yang dibacakannya, Rachmat menekankan bahwa otonomi daerah tidak boleh berhenti pada tataran slogan. Ia harus hadir sebagai kebijakan yang terasa langsung oleh masyarakat, terutama dalam pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
“Peringatan ini adalah pengingat bahwa otonomi daerah harus memberi manfaat nyata, bukan sekadar formalitas tahunan,” tegasnya.
Menurutnya, otonomi daerah merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan yang merata, sekaligus memperkuat kualitas layanan publik di daerah. Namun, ia mengingatkan, potensi tersebut hanya bisa optimal jika diiringi komitmen kuat dan tata kelola yang efektif.
Tema yang diusung tahun ini, lanjutnya, menegaskan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal, tanpa melepaskan tanggung jawab untuk mendukung visi besar nasional melalui Asta Cita.
Sorotan tajam juga diarahkan pada pentingnya sinergi pusat dan daerah. Tanpa sinkronisasi kebijakan dan perencanaan, menurutnya, target pembangunan berisiko berjalan parsial dan tidak tepat sasaran.
“Koordinasi yang lemah hanya akan melahirkan program yang tumpang tindih dan tidak efektif,” ujarnya.
Dalam amanat tersebut, dipaparkan pula sejumlah langkah strategis yang mendesak untuk dijalankan, seperti integrasi perencanaan dan penganggaran pusat-daerah, reformasi birokrasi berbasis akuntabilitas dan digitalisasi, serta penguatan kemandirian fiskal daerah agar tidak terus bergantung pada pusat.
Selain itu, kolaborasi antar daerah dinilai sebagai jalan keluar untuk mempercepat pertumbuhan sekaligus menekan kesenjangan antar wilayah yang hingga kini masih menjadi persoalan klasik.
Wali kota juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak kehilangan fokus pada kebutuhan dasar masyarakat. Layanan pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, hingga perlindungan sosial harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar program pelengkap.
Di tengah tekanan global seperti ketidakpastian ekonomi, ancaman krisis pangan, hingga dampak perubahan iklim, ia menegaskan pentingnya menjaga stabilitas dan ketahanan daerah dengan kebijakan yang adaptif dan responsif.
“Otonomi daerah memberi ruang luas untuk berinovasi, tetapi tetap harus berjalan dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.
Mengakhiri amanatnya, Rachmat Hidayat mengajak seluruh kepala daerah dan jajaran birokrasi untuk tidak sekadar menjalankan kewenangan, tetapi memastikan setiap kebijakan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Sudah saatnya otonomi daerah diukur dari hasil, bukan dari seberapa banyak program yang dijalankan,” pungkasnya.
(M.Harus ak)