Pemilik Sah Rumah Lelang di Kaliwates Lapor Polisi, Harap Penegakan Hukum Segera Dilakukan

JEMBER – Mediainfopol.com

Sengketa kepemilikan rumah di Perumahan Taman Impian, Kecamatan Kaliwates, terus berlanjut. Risa, pemenang lelang yang mengaku sebagai pemilik sah, kini telah melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Jember.

Risa menyebut, rumah yang dimenangkannya melalui proses lelang resmi sekitar tujuh bulan lalu itu sebelumnya dalam kondisi kosong selama kurang lebih tiga tahun. Namun saat ia hendak membersihkan dan menempati rumah tersebut, tiba-tiba muncul pihak lain yang masuk dan mengklaim sebagai penghuni. Senin (13/4/2026)

Peristiwa tersebut memicu percekcokan di lokasi dan turut melibatkan LSM Panglima Justice. Akibatnya, Riza hingga kini belum dapat menempati rumah yang secara hukum telah menjadi haknya.

Merasa dirugikan, Riza akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Ia berharap aparat penegak hukum (APH) dapat segera mengambil tindakan tegas dan memberikan kepastian hukum atas kasus yang dialaminya.

“Saya sudah melaporkan ke Polres, harapan saya tentu ada penegakan hukum yang jelas sehingga saya bisa segera menempati rumah itu,” ungkap Riza.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak penghuni yang memasuki rumah tersebut maupun dari LSM yang terlibat. Sementara itu, masyarakat sekitar berharap agar persoalan ini segera diselesaikan secara adil dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Kasus ini menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam proses lelang serta perlindungan terhadap pemenang lelang agar dapat memperoleh haknya tanpa hambatan.

 

 

(Nurdiansyah)