REJANG LEBONG//Mediainfopol.com/   Upaya penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial Ragil Ampolin yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) belum membuahkan hasil. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan barang bukti saat menggerebek tempat persembunyiannya di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi.

Penggerebekan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi setelah menerima informasi akurat mengenai keberadaan pelaku di rumah orang tuanya. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak sekitar pukul 23.45 WIB.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sindang Kelingi IPTU M. Dodi Mardiansyah, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Reza Marziansyah, S.H.. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan penggerebekan dan penggeledahan di dalam rumah.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diduga kuat digunakan pelaku saat menjalankan aksi curas.

Namun, saat petugas melakukan penyergapan, pelaku berhasil meloloskan diri melalui pintu belakang rumah dan kabur ke arah sungai. Aparat sempat melakukan pengejaran dan penyisiran di sekitar lokasi hingga menyusuri aliran sungai, tetapi pelaku belum berhasil ditangkap.

Barang bukti yang ditemukan kini telah diamankan di Mapolsek Sindang Kelingi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan.

Polres Rejang Lebong mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan pelaku, guna mempercepat proses penangkapan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
(M.Harus ak)