Bengkulu//Mediainfopol.com/   Pemerintah Provinsi Bengkulu kini resmi memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Dr. H. Herwan Antoni, S.KM., M.Kes., M.Si. dilantik langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan di Balai Raya Semarak, Kamis siang (19/2).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dengan terbitnya Keppres tersebut, Herwan Antoni sah menjabat sebagai Sekda Provinsi Bengkulu secara definitif.

Prosesi pelantikan turut dihadiri Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah, Wakil Gubernur Bengkulu Mian, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Helmi Hasan menegaskan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak birokrasi dan pengendali jalannya roda pemerintahan.

“Sekretaris Daerah adalah benteng birokrasi. Di tangan Sekda, sistem pemerintahan berjalan disiplin, terkoordinasi, dan terarah. Dengan adanya Sekda definitif, kita ingin kinerja semakin efektif dan efisien untuk mendukung program Bantu Rakyat,” tegas Helmi.

Ia menekankan bahwa tantangan ekonomi dan dinamika pembangunan saat ini menuntut kerja cepat dan terukur. Menurutnya, Sekda harus mampu menjadi jembatan strategis antara kepala daerah, perangkat daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat.

“Sekda harus melakukan akselerasi dan konsolidasi. Harus mampu membangun komunikasi yang efektif, merangkul semua pihak, dan memastikan kebijakan benar-benar dirasakan masyarakat. Pemerintah Provinsi tidak bisa berjalan sendiri,” ujarnya.

Herwan Antoni bukan sosok baru dalam birokrasi Bengkulu. Lahir di Curup, 8 Oktober 1973, ia memulai karier sebagai Kepala Seksi Gizi, Institusi, dan Usila pada Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong.

Kariernya terus menanjak seiring sejumlah capaian nasional yang diraih, seperti Kabupaten Sehat Tingkat Nasional (2011), Manggala Karya Bhakti Husada Arutala (2011), Top Leader Achievement Tingkat Nasional (2015), Rekor MURI Gerakan Nasional Aksi Bergizi Serentak dalam percepatan penurunan stunting (2021), hingga BPJS Award Tingkat Nasional (2023).

Pada 2015, ia dipercaya menjabat Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, lalu pada 2017 menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Selain itu, ia juga pernah menjabat Penjabat Sementara Bupati Lebong (2020), Plt Direktur RSUD dr. M. Yunus (2021), Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu (2024), Penjabat Sementara Bupati Rejang Lebong (2024), hingga Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu (2025).

Pengalaman lintas sektor tersebut menjadi modal strategis dalam mengoordinasikan seluruh OPD dan memastikan arah kebijakan gubernur berjalan efektif di lapangan.

Usai pelantikan, Herwan Antoni menegaskan komitmennya untuk bekerja maksimal dan menjaga soliditas birokrasi.

“Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita harus bersinergi dan bekerja lebih cepat dalam membantu Gubernur dan Wakil Gubernur membangun Provinsi Bengkulu melalui penyuksesan program Bantu Rakyat,” ujarnya.

Dengan dilantiknya Sekda definitif, Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan mampu mempercepat implementasi program prioritas, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan pelayanan publik berjalan lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat di Bumi Merah Putih.
(M.Harus ak)