Oplus_131072

Gresik, mediainfopol.com – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik patut diapresiasi. Proses pengurusan akta kematian yang dilakukan baru-baru ini berjalan sangat cepat dan memuaskan, bahkan selesai tanpa hitungan hari.

Pengurusan akta kematian tersebut mengharuskan pemohon datang langsung ke kantor Dispendukcapil yang beralamat di Jl. KH. Wahid Hasyim No. 17, Gresik. Sebenarnya, pengurusan akta kematian cukup dilakukan melalui kecamatan setempat. Namun, karena terdapat beberapa kelengkapan berkas yang perlu disempurnakan, petugas menyarankan agar langsung datang ke kantor dinas.

Setibanya di kantor Dispendukcapil pada Rabu (11/02/2026), pemohon langsung ditemui oleh Baharudon Kasim, S.Kom, selaku Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil. Dengan senyum ramah, beliau meminta nomor WhatsApp pemohon untuk mempermudah pengiriman dokumen.

“Kalau berkas ini sudah lengkap, akan segera diterbitkan akta kematian dan dikirim melalui WhatsApp, jadi Bapak tidak perlu datang ke sini lagi,” ujar Baharudon.

Pernyataan tersebut bukan sekadar janji. Bahkan sebelum pemohon tiba di rumah, akta kematian yang diurus sudah diterima melalui WhatsApp.
Pelayanan yang cepat, ramah, dan responsif ini tentu menjadi contoh positif pelayanan publik di Kabupaten Gresik. Ucapan terima kasih dan apresiasi pun disampaikan kepada Dispendukcapil Gresik, khususnya bagian Pelayanan Pencatatan Sipil.

Semoga semangat pelayanan dengan senyuman dan profesionalisme seperti ini terus berkibar di seluruh kantor kedinasan di wilayah Kabupaten Gresik. (Red)

By Man