Satuan Lalu Lintas Polres Jember akan Menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 , Menciptakan, Keselamatan dan Ketertiban
Jember. – Mediainfopol.com
Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026.
Kasat Lantas Polres Jember AKP B. Bagas Simarmata menyampaikan bahwa operasi ini mengedepankan upaya preventif dan preemtif, didukung dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, Minggu (1/2/2026)
Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 antara lain:
- Berboncengan lebih dari satu orang,
Melebihi batas kecepatan
Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur,
Pengendara roda dua tidak menggunakan helm standar SNI,
Pengemudi roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
Menggunakan handphone saat berkendara,
Mengemudi dalam pengaruh alkohol,
Melawan arus lalu lintas
Menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis
Menerobos lampu merah,
“AKP B. Bagas Simarmata menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.
Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain, terlebih menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat jelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri,” pungkasnya.
(Nurdiansyah)