AMK Raja Angkasa: “2026 Bukan Tahun Sekadar Retorika – Bupati Harus Diganti Jika Gagal Jawab Kebutuhan Rakyat!”
Banyuwangi, – Mediainfopol.com
Tokoh masyarakat dan aktivis kemanusiaan Amir Maruf Khan kembali menegaskan kritik tajam terhadap kinerja kepala daerah pada 2026. Dalam pernyataannya yang mengundang perhatian publik, Amir menyuarakan penilaian keras dari berbagai elemen warga bahwa kepemimpinan saat ini gagal menjawab persoalan mendasar rakyat, termasuk kesejahteraan, pelayanan publik, dan keadilan sosial.
“Sudah saatnya kita evaluasi total kepemimpinan kepala daerah yang tidak mampu menjawab tuntutan nyata masyarakat,” tegas Amir Maruf Khan. “2026 bukan sekadar tahun retorika — rakyat menuntut kinerja, bukan janji.” Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan yang makin meluas dari aktivis, tokoh pemuda, dan warga biasa yang merasa suara mereka selama ini tidak direspons dengan solusi konkret.
Kritik Amir berfokus pada beberapa persoalan yang menurut warga tetap akut:
Krisis pelayanan publik dan kurangnya akses transparan untuk warga, yang masih dirasakan luas di berbagai kabupaten/daerah.
Kesenjangan kemampuan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan sosial-ekonomi rakyat kecil, dari lapangan kerja hingga pendidikan.
Ketidakpastian penegakan keadilan dan pemerataan kebijakan, yang dipandang menciptakan kemenangan administratif bagi segelintir elit tetapi kegagalan nyata bagi mayoritas rakyat.
Pandangan tersebut diperkuat oleh fenomena nasional yang menunjukkan kekecewaan publik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dianggap masih jauh dari harapan rakyat. Ketidakpuasan semacam ini menjadi bagian dari gelombang tuntutan warga Indonesia yang lebih kritis terhadap efektivitas pemerintahan — sebuah fenomena yang juga terlihat dalam aksi-aksi protes dan kritik masif di berbagai wilayah sepanjang 2025 yang dipicu oleh isu ekonomi, sosial, dan pemerintahan yang tidak responsif. �
Wikipedia.
Amir menegaskan bahwa jika kepala daerah tidak menunjukkan akuntabilitas tegas dan perbaikan nyata, maka 2026 harus menjadi momentum perubahan kepemimpinan melalui mekanisme demokratis yang ada. “Rakyat berhak atas pemimpin yang mampu menjawab persoalan rakyat, bukan sekadar mempertahankan posisi tanpa prestasi,” ujar Amir.
Kepemimpinan daerah yang efektif, kata Amir, harus memperlihatkan hasil nyata di lapangan: dari pelayanan dasar yang dapat diakses secara adil, kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, hingga transparansi anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan secara publik.
Rilisan pers ini dibuat untuk menegaskan kembali suara kritis masyarakat yang menuntut perubahan struktural dalam pemerintahan daerah Indonesia di 2026.
Sumber Amir Mak,ruf Khan
(Siswanto)