BENGKULU //Mediainfopol.com/ Wakil Gubernur Bengkulu Mian memimpin rapat terbatas bersama Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu R.A. Denny serta sejumlah kepala dinas terkait, Senin (15/12). Rapat tersebut secara khusus membahas rencana launching penghijauan hutan serentak di areal bekas pertambangan yang tidak direklamasi oleh perusahaan.
Rapat yang berlangsung di rumah dinas Wakil Gubernur Bengkulu itu menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menertibkan kewajiban perusahaan pertambangan terhadap pemulihan lingkungan hidup, khususnya di wilayah pascatambang yang selama ini terabaikan.
“Ini terkait rencana launching penghijauan serentak di lokasi-lokasi pascatambang yang tidak dilaksanakan reklamasi oleh perusahaan, padahal itu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi,” tegas Mian.
Ia menuturkan, rencana penghijauan hutan serentak tersebut telah mendapat persetujuan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan. Persetujuan itu disampaikan langsung oleh Gubernur saat Wakil Gubernur melakukan koordinasi melalui sambungan telepon di tengah rapat berlangsung.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh perusahaan pertambangan swasta yang beroperasi di wilayah Bengkulu. Melalui surat tersebut, perusahaan akan dikumpulkan dan diwajibkan melaksanakan penghijauan di areal bekas tambang milik masing-masing.
“Dalam satu sampai dua hari ke depan, surat edaran akan kita keluarkan. Semua perusahaan akan kita kumpulkan. Waktu pelaksanaan penghijauan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing perusahaan, dan Pemprov akan melakukan pengawasan langsung,” ujar Mian.
Sementara itu, Asisten II Pemprov Bengkulu R.A. Denny menambahkan bahwa pemerintah provinsi juga akan melibatkan pemerintah kabupaten yang wilayahnya terdampak kegiatan penghijauan pascatambang tersebut. Koordinasi dengan para bupati dinilai penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan berkesinambungan.
“Nantinya kita akan berkoordinasi dengan para bupati di wilayah terdampak agar pengawasan kegiatan penghijauan massal ini dapat dilakukan secara bersama-sama,” pungkas Denny.
( M. Harus ak)