Bengkulu//Mediainfopol.Con/Upaya meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja di Provinsi Bengkulu terus digencarkan. Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja di sektor informal.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Senin (7/7). Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa hingga saat ini, angka kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu baru mencapai 27,16 persen, jauh di bawah target nasional sebesar 48 persen.

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, yang hadir mewakili Gubernur Bengkulu, menegaskan bahwa rendahnya capaian ini harus menjadi perhatian bersama. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari jajaran pemerintah daerah, dunia usaha, hingga masyarakat umum untuk lebih peduli terhadap pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja.

Perlindungan tenaga kerja tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab formal pemerintah atau BPJS saja. Ini adalah tanggung jawab kolektif semua pihak, baik di sektor publik maupun swasta. Apalagi kita bicara soal kesejahteraan dan masa depan para pekerja dan keluarganya,” kata Nandar dalam sambutannya.

Nandar juga menekankan pentingnya menyasar pekerja informal yang selama ini seringkali luput dari sistem perlindungan. Ia menyebut, sektor ini menyumbang proporsi besar terhadap tenaga kerja di Bengkulu namun justru menjadi yang paling rentan terhadap risiko pekerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, menyoroti bahwa tantangan utama dalam memperluas kepesertaan adalah minimnya kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan karyawannya, baik dari sektor formal maupun informal.

Kami masih menghadapi kendala terkait kepatuhan perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya, baik karena kurangnya pemahaman maupun belum adanya kesadaran penuh akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Ferama.

Sebagai bentuk respons, BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas edukasi dan sosialisasi, termasuk dengan menyasar Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Segmen ini mencakup petani, nelayan, sopir angkutan umum, mitra ojek daring, pedagang kaki lima, hingga buruh lepas, yang umumnya belum tersentuh oleh sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pekerja informal adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Mereka juga berhak atas perlindungan dari risiko kerja, dan kami berkomitmen mendekatkan program ini kepada mereka,” tambah Ferama.

Sebagai gambaran nyata manfaat program, BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, telah dibayarkan 15.908 klaim kepada peserta di Provinsi Bengkulu dengan total nilai mencapai Rp205,7 miliar. Klaim tersebut mencakup berbagai manfaat seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Tak hanya itu, program beasiswa untuk anak peserta yang mengalami risiko meninggal dunia atau cacat tetap juga terus berjalan. Hingga akhir 2024, terdapat 429 anak peserta yang menerima manfaat beasiswa dengan total nilai mencapai Rp1,68 miliar.

Ke depan, Pemprov Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan akan merumuskan sejumlah strategi akseleratif. Beberapa di antaranya meliputi:

Peningkatan kerja sama lintas OPD dan kabupaten/kota untuk pendataan pekerja informal
Pemberian insentif bagi pemberi kerja patuh

Optimalisasi peran perangkat desa dan RT/RW dalam menjangkau sektor informal
Pelibatan komunitas dan organisasi lokal sebagai agen edukasi jaminan sosial

Dengan strategi tersebut, diharapkan target Universal Coverage Jamsostek sebesar 48 persen dapat tercapai dalam waktu dekat, sejalan dengan upaya menciptakan ekosistem kerja yang aman, produktif, dan berkeadilan di Provinsi Bengkulu.