MADIUN – Mediaunfopol.com
Penertiban tugu silat yang berada di fasilitas umum ( fasum) milik negara di Kabupaten Madiun terus dilaksanakan.
Sebanyak 4 tugu dari perguruan silat yang berada di Jalan Raya Ponorogo-Madiun tepatnya di Desa Purworejo Kecamatan Geger Kabupaten Madiun dibongkar.
Kegiatan pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan kegiatan Rapat Koordinasi ( Rakor) Peringatan 1 Suro dan Suran Agung di Jawa Timur pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 di Mapolda Jatim.
Pada Rakor tersebut dihadiri oleh Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Para Kapolres/tabes/ta jajaran Polda Jatim, Para Danrem, Kabakesbang Prov Jatim, Dandim Madiun Raya, Pemprov Jatim, Ketua IPSI dan Ketua organisasi Pencak Silat se Jatim.
Selain itu, Pembongkaran ini juga merupakan bentuk kesadaran masyarakat atas himbauan Bakesbangpol Jatim dan Perda Kabupaten madiun nomor 4/2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Pembongkaran tersebut disaksikan langsung oleh Kapolres Madiun, Dandim 0803 Madiun, Muspika Geger, Kades Purworejo dan warga PSHT Desa Purworejo.
Dalam pengamanan pembongkaran tersebut melibatkan anggota Polres Madiun, unsur TNI, Brimob, Dishub, Satpol PP dan BPBD Kab. Madiun.
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo menuturkan pihaknya sangat mengapresiasi pembongkaran tugu silat PSHT atas inisiatif sendiri warga perguruan yang berjalan aman dan lancar.
“Alhamdulillah pagi ini pembongkaran tugu berjalan aman dan lancar, kami sangat mengapresiasi masyarakat yang dapat mengerti, menyadari dan menerima terhadap pembongkaran ini,” ungkapnya Sabtu (9/9/2023).
Pasca giat tersebut, Polres Madiun tetap melakukan patroli dan pemantauan situasi serta komunikasi kepada tokoh agama, pemuda maupun masyarakat sekitar Tugu untuk menciptakan situasi yang kondusif.
(Rls,red)