Sidoarjo, mediainfopol.com
Dilansir dari beberapa sumber bahwa Keberadaan sabung ayam di wilayah Kabupaten Sidoarjo menjadi fenomena yang sulit ditertibkan. Di satu sisi, sabung ayam merupakan hobi masyarakat, di sisi lain melanggar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) karena seringkali diiringi oleh praktik perjudian.
Salah satu tempat arena sabung ayam di wilayah Sidoarjo berada di Desa Kedinding, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. Kalangan ayam, begitu masyarakat menyebut arena sabung ayam, di Desa Kedinding dikunjungi ratusan masyarakat dari berbagai daerah di sekitar Sidoarjo.
Seorang narasumber Lintasperkoro.com mengatakan, pengunjung dan pemain sabung ayam sering ramai pada Rabu, Sabtu, dan Minggu. Pada Rabu, 9 April 2025 kemarin, terdapat 23 pasang ayam sabung yang berlaga.
Dikatakan narasumber Lintasperkoro.com, setiap pemain maupu pengunjung mendapat jaminan keamanan dari grebekan. Sebab, di sekitar lokasi arena sabung ayam dijaga ketat oleh beberapa petugas keamanan yang memiliki jaringan dengan aparat penegak hukum. Pengelolanya juga bukan orang sembarangan, yakni oknum Bayan (Kepala Dusun) Desa Kedinding.
Agenda berikutnya, kata narasumber Lintasperkoro.com, akan digelar sabung ayam dengan hadiah utama (doorprize) berupa kambing. Gelaran sabung ayam pada Sabtu 19 April 2025.
“Tiket masuk 3000, dibuka pada jam 08.00 WIB. Sabung ayam dimulai jam 10 pagi. Lokasinya di dekat stasiun kereta api di Tarik,” katanya. (*)