Musi Rawas//Mediainfopol.Com/Penomena Kepala Desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan mengenai beredar nya di berbagai media sosial, adanya kerjasama atau MoU ke jasa konsultan hukum mendapat sorotan dan tanggapan dari Aktivis Bumi Silampari, mengajak agar penggiat control sosial atau wartawan untuk lebih teliti dalam pengawasan.
Saat di temui dikediaman nya oleh awk media dimintai sudut pandang dan tanggapan mengenai penomena Kepala Desa terkait MoU jasa Konsultan Hukum selasa 8 April 2025.
Ferry Isrop menjelaskan adanya kerja sama atau MoU Kepala Dasa terkait jasa konsultan hukum itu merupakan dari nilai nilai hak asasi yang melekat pada diri seseorang yang ingin berkonsultasi terkait apa yang dirasakan dinilai membebani dirinya,
“Ini perlu di ketahui untuk rekan penggiat control sosial dan wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Musi Rawas, konsultan hukum adalah orang yang memberikan nasehat atau melaksanakan tugas non-litigasi, proses penyelesaian sengketa hukum melalui jalur peradilan.”ujar
Lebih lanjut Ferry Isrop, mengajak agar penggiat control sosial, LSM dan elemen-elemen masyarakat untuk tidak menyurutkan semangat perjuangan dalam melakukan control demi kemajuan desa dan kepentingan untuk kesejahteraan masyarakat, terkait dugaan dugaan adanya penyimpangan kegiatan oleh oknum Kepala Desa.
(M.Harus ak)