MUSI RAWAS//Mediainfopol.Com/Melalui upaya A Joint Investigation Team (Investigasi Gabungan Tim), Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), bersama Satreskrim Polresta Bandar Lampung, berhasil menangkap, terduga pelaku perkara 351 KUHPidana (Aniaya Berat).

Diketahui identitas tersangka, Arman Purwanto (42), keseharian sebagai sopir paket, asal warga Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Tersangka ditangkap di Rumah Makan Bintang tepatnya di Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, saat hendak berhenti istirahat makan siang, sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (4/2/2025).

Warga asal provinsi yang berslogan, “Sai Bumi Ruwa Jurai” ini, ditangkap diduga melakukan penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial, TW (33), di Jalan Sultan Agung Kecamatan Way Kanan, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, sekitar pukul 05.00 WIB, Minggu (2/2/2025).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR ,CBA, didampingi, KBO Satreskrim, Ipda Babang Eka Saputra, Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda SIP, MH dan personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung, saat dimintai keterangan, Rabu (5/2/2025).

“Memang benar, berkat upaya A Joint Investigation Team, Tim “Landak” Satreskrim Polres Mura, bersama Satreskrim Polresta Bandar Lampung, berhasil menangkap pelaku perkara 351 KUHPidana (Anirat), dengan identitas tersangka, Arman Purwanto, seorang sopir paket asal Provinsi Lampung,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka ditangkap bermula mendapatkan informasi dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung, adanya Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam perkara 351 KUHPidana (Anirat).

Lalu, Tim “Landak” Satreskrim Polres Mura, dipimpin, Kanit Pidum, Novra Robialda SIP, MH, bersama Satreskrim Polresta Bandar Lampung, melakukan pelacakan keberadaan pelaku, yang mengendarai Mobil Truk Fuso Tronton dengan nopol BA 8523 HB.

Dan, kemudian diketahui, kendaraan pelaku yang melaju mengendarai mobil di Jalan Lintas Musi Banyuasin-Musi Rawas, tepatnya di Desa Petunang.

Personel pun membuntuti kendaraan pelaku, hingga akhirnya kendaraan pelaku, berhenti di Rumah Makan Bintang, tepatnya di Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, untuk istirahat makan siang.

“Sehingga, tanpa pikir panjang, personel langsung melakukan penangkapan tersangka hingga digelandang ke Mapolres Mura, tanpa melakukan perlawanan. Saat diintrogasi, tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP /B – 175/ II / 2025 / SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG / POLDA LAMPUNG tanggal 03 Februari 2025.

“Dan, saat ini tersangka, sudah diserahkan ke Satreskrim Polresta Bandar Lampung, untuk dilakukan pendalaman oleh personel Polresta Bandar Lampung,” tuturnya.
(M.Harus ak)

You missed

Kalapas Banyuwangi Ikuti Penanaman Bibit Pohon Kelapa Serentak di SAE Ngajum, Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, MALANG – Mediainfopol.com Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar penanaman bibit pohon kelapa secara serentak di seluruh Indonesia, Kegaiatan tersebut dilaksanakan secara terpusat di Nusakambangan. Rabo (10/9/2025) Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur memusatkan kegiatan penanamannya di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di Ngajum, Kabupaten Malang. Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa turut hadir dalam kegiatan di SAE Ngajum tersebut sebagai bentuk nyata dukungan dan komitmen untuk menyukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden dalam Asta Cita Presiden, serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan penanaman dipimpin secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pas Jawa Timur, Kadiyono, didampingi oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Timur. Kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat juga turut memeriahkan dan menguatkan dukungan terhadap agenda strategis nasional ini. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Pas Jatim mengungkapkan bahwa total terdapat 10.000 bibit kelapa yang ditanam serentak di seluruh UPT wilayah Jawa Timur. “Rinciannya, yang ditanam di SAE Ngajum ini berjumlah 3.331 pohon. Sedangkan 6.669 bibit lainnya tersebar pada seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Jawa Timur,” jelas Kadiyono. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bernilai simbolis semata, melainkan menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Jatim dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung program nasional ketahanan pangan. “Penanaman pohon kelapa ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Selain memberi manfaat ekologis, pohon kelapa juga memiliki nilai ekonomi yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, usai mengikuti kegiatan pusat di Ngajum, Kalapas Banyuwangi menyatakan kesiapannya untuk segera mengimplementasikan hal serupa di wilayah kerjanya. Dijelaskannya, bibit kelapa yang telah dialokasikan akan ditanam secara bertahap di lahan SAE yang berada di Kelurahan Pakis, Banyuwangi. “Keikutsertaan kami dalam kegiatan serentak ini merupakan bentuk kesungguhan Lapas Banyuwangi untuk berkontribusi aktif. Kami berharap, dengan penanaman yang akan kita lakukan di SAE Pakis, Lapas Banyuwangi mampu memberikan kontribusi nyata dan mewujudkan keberhasilan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah,” pungkas Wayan. (siswanto)