LUBUK LINGGAU//Mediainfopol.com/ Pengawasan terhadap ruang tahanan kembali menjadi sorotan utama jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Dalam rangkaian kunjungan kerja Wakapolda Sumsel ke Polres Lubuk Linggau, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Raden Azis Safiri didampingi Kasi Propam Polres Lubuk Linggau Iptu Gurit Trisilo melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan menyeluruh terhadap ruang sel tahanan Polres Lubuk Linggau.

Langkah tersebut menunjukkan keseriusan institusi kepolisian dalam memastikan tidak ada celah kelalaian, pelanggaran prosedur, maupun potensi gangguan keamanan di area yang menjadi salah satu titik paling sensitif dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam pemeriksaan itu, Kabid Propam tidak hanya melihat kondisi fisik ruang tahanan, tetapi juga mengecek kesiapan personel penjagaan, sistem pengamanan, administrasi tahanan, hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang wajib dijalankan secara ketat oleh petugas. Setiap aspek menjadi perhatian karena ruang tahanan merupakan area vital yang menuntut pengawasan maksimal selama 24 jam.

Sidak ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pengawasan internal Polri tidak boleh berhenti pada tataran administrasi semata. Setiap anggota yang diberi tanggung jawab menjaga tahanan dituntut bekerja profesional, disiplin, dan patuh terhadap aturan guna mencegah terjadinya pelanggaran, kelalaian, maupun insiden yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kombes Pol Raden Azis Safiri menekankan bahwa fungsi Propam memiliki peran strategis sebagai garda pengawasan internal untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku. Pengawasan yang dilakukan secara langsung di lapangan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan serta integritas institusi.

Ruang tahanan bukan sekadar tempat penempatan seseorang yang berhadapan dengan hukum, melainkan area yang juga harus menjamin keamanan, ketertiban, dan perlindungan hak-hak dasar para tahanan. Karena itu, setiap prosedur pengamanan harus dijalankan secara profesional tanpa kompromi.

Melalui inspeksi dan evaluasi berkala seperti ini, Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya disiplin dan akuntabilitas di lingkungan kepolisian. Pengawasan yang ketat diharapkan mampu mencegah berbagai potensi pelanggaran sejak dini sekaligus memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai standar yang telah ditetapkan.

Langkah pengawasan tersebut menjadi bukti bahwa profesionalisme Polri tidak hanya diukur dari keberhasilan mengungkap kejahatan, tetapi juga dari kemampuannya menjaga setiap proses internal tetap transparan, tertib, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus diperkuat melalui pengawasan yang konsisten dan tanpa pandang bulu. (M.Harus ak)