Malang//mediainfopol.com
Danramil Koramil 0818/22 Tumpang, Kapten Inf Mujiono, melaksanakan pendampingan dalam kegiatan penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertempat di Balai Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang.Kamis(12/12/2024)

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.

Dalam acara tersebut, Kapten Inf Mujiono menyampaikan pentingnya sertifikat tanah bagi masyarakat. “Sertifikat ini bukan hanya sebagai bukti kepemilikan, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi tanah yang dimiliki. Dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat lebih tenang dalam mengelola dan memanfaatkan tanahnya,” ujarnya.

Acara penyerahan sertifikat dihadiri oleh Kepala Desa Malangsuko, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta warga masyarakat yang menerima sertifikat. Sebanyak 279 sertifikat diserahkan secara simbolis kepada warga, yang merupakan hasil dari program PTSL yang bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap.

Kapten Mujiono juga menekankan bahwa pendampingan TNI dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata pengabdian kepada masyarakat. “Kami siap membantu pemerintah dalam memberikan informasi dan sosialisasi mengenai pentingnya legalitas tanah, serta mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah dan mendorong mereka untuk segera mendaftarkan tanah yang dimiliki. Dengan demikian, diharapkan tercipta ketertiban dalam penguasaan dan pengelolaan tanah di wilayah Kecamatan Tumpang.(eddy//pendim)

By Man