Lubuklinggau//Mediainfopol.Com/Pemerintah telah menggelontorkan dana hibah tidak sedikit nilai nya untuk mensukseskan pilkada serentak di Indonesia kepada badan pengawas pemilu kota lubuk linggau mencapai 8,5 Miliar belum kucuran dana dari provinsi sumatera selatan.namun ada hal yang disorot oleh salah satu aktivis kota lubuk linggau mengenai,
Anggaran kontrak untuk delapan Sekertariat Pengawas Pemilu kecamatan di bawah naungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lubuklinggau salah satu aktivis desak kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk audit anggaran yang telah digelontorkan untuk menyelamatkan uang rakyat jika ada dugaan oknum oknum yang berupa mencari keuntungan pribadi.
Saat di konfirmasi awak media salah satu aktivis kota lubuk linggau Ferry Isrop dan juga pimpinan dari media online Bintang Nusantara minggu 8 Desember 2024 menjelaskan, desak pihak-pihak terkait terutama badan pemaksaan Keuangan (BPK) segera mengaudit dana yang telah digelontorkan untuk mensukseskan pilkada walikota da’ wakil walikota di delapan sekertariat kecamatan dinilai objek (rumah) sewa berpotensi dugaan tidak standarisasi dari letak dan posisi.
“Kami desak pihak-pihak terkait, terutama BPK untuk segera audit dana yang telah dianggarkan melalui sewa sekertariat pengawas kecamatan dibawah naungan sekertariat badan pengawas pemilu kota lubuk linggau dinilai rumah atau sekertariat kuat dugaan tidak standarisasi dan adanya kongkalikong. tegas Ferry Isrop
(M. Harus ak)