Musi Rawas// mediainfopol.com/Dalam rangka mencegah terjerumus hingga terlibat bahaya narkotika dan judi online di usia muda khususnya para pelajar SMP diwilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura).

Satuan Reserse Narkotika Polres Musi Rawas (Satresnarkoba Polres Mura), melakukan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba dan judi online pada kegiatan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kali ini yang menjadi tujuan, “Eagle Squad” Satresnarkoba Polres Mura, yakni pelajar di SMPN L Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, dimulai sekitar Pukul 08.30 WIB hingga Pukul 09.30 WIB, Selasa (9/7/2024)

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH didampingi Kanit II Narkoba, Aipda Sugianto didampingi Bripka Eko Wibowo, saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024).

“Hari ini, sengaja, Satresnarkoba Polres Mura, melakukan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba dan judi online pada kegiatan MPLS, kepelajar SMPN L Sidoharjo,” kata Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan, pelaksanaan penyuluhan dan sosialisasi dibuka langsung oleh, Wakil Kepala SMPN L Sidoharjo, Untung Sudarsono, M. Pd, kemudian penyampaian materi disampaikan oleh, Kanit II Narkoba, Aipda Sugianto dan Kaurmintu, Bripka Eko Wibowo.

“Dan, kegiatan ini diikuti 200 pelajar, kelas VIIĀ  1 hingga VII 7. Saat pelaksanaan, para pelajar sangat antusias menyambut kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkotika dan judi online di usia muda,” jelasnya

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan, kegiatan ini tidak lain bermaksud dan tujuan, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar para pelajar taat pada hukum, dengan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum serta terhindar dari narkotika dan judi online.

“Kemudian, mengajak pelajar ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dan berani menolak dan berani lapor apabila ada indikasi narkoba maupun judi online, serta, mengajak pelajar untuk bersama-sama menjahui narkoba dan judi online,” tuturnya.

(M. Harus ak)