BENGKULU//Mediaingopol.com/Program Wajib Halal Oktober (WHO) dijadwalkan resmi diluncurkan di Provinsi Bengkulu pada 1 Oktober 2026. Program ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mendorong semakin banyak pelaku usaha, terutama UMKM, memenuhi kewajiban sertifikasi halal atas produk yang dipasarkan.

Rencana tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Rofiqul Umam, saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Balai Raya Semarak Bengkulu, Jumat (25/9).

Rofiqul datang bersama Ketua MUI Provinsi Bengkulu KH Zulkarnain. Pertemuan tersebut membahas rencana peluncuran WHO sekaligus memperkuat sinergi antara MUI dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam pelaksanaan program jaminan produk halal.

Menurut Rofiqul, audiensi tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga untuk menyampaikan kebijakan dan program MUI terkait Wajib Halal Oktober.

Ia menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

“WHO atau Wajib Halal Oktober ini program pusat yang insyaallah akan kita launching di Bengkulu. Ini merupakan suatu hal yang baru, karena biasanya launching seperti ini kami lakukan di kantor pusat kami di Jakarta,” ujar Rofiqul Umam.»

Peluncuran WHO direncanakan berlangsung di Masjid Baitul Izzah Bengkulu pada 1 Oktober 2026.

Jika terlaksana sesuai rencana, Bengkulu akan menjadi lokasi peluncuran program di daerah, berbeda dengan pola sebelumnya yang umumnya dipusatkan di kantor MUI di Jakarta.

Namun, tantangan setelah peluncuran justru lebih besar. Program wajib halal akan diuji dari sejauh mana pelaku usaha mampu memenuhi ketentuan sertifikasi dan sejauh mana pemerintah dapat memberikan pendampingan agar kewajiban tersebut tidak menjadi beban baru bagi UMKM.

Sertifikasi halal bukan hanya persoalan administrasi. Bagi pelaku usaha kecil, proses pemenuhan persyaratan, pendampingan, hingga pemahaman terhadap standar halal menjadi bagian penting yang menentukan apakah program tersebut benar-benar dapat dijangkau seluruh lapisan usaha.

Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyambut baik rencana MUI Pusat menjadikan Bengkulu sebagai lokasi peluncuran WHO.

Menurut Herwan, Pemprov Bengkulu siap bersinergi mendukung program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, termasuk membantu pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal.

“Kita menyambut baik bahwa Bengkulu, Bumi Merah Putih, insyaallah akan menjadi titik awal WHO atau Wajib Halal Oktober diperkenalkan di Indonesia. Momentum launching program pusat ini bisa kita jadikan wadah bagi pelaku usaha atau UMKM di Bengkulu untuk melakukan sertifikasi produk halalnya,” kata Herwan.»

Herwan menegaskan, Pemprov Bengkulu akan terus mendukung program pemerintah maupun lembaga pusat yang dinilai dapat mendorong kemajuan daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan demikian, peluncuran WHO di Bengkulu diharapkan tidak sekadar menghasilkan seremoni dan dokumentasi, tetapi diikuti langkah konkret berupa pendampingan, kemudahan akses sertifikasi, serta peningkatan pemahaman pelaku UMKM mengenai jaminan produk halal.

Sebab, ukuran keberhasilan program bukan hanya terletak pada megahnya acara peluncuran, melainkan pada seberapa banyak produk UMKM Bengkulu yang setelahnya benar-benar memiliki kepastian dan jaminan halal.

Di akhir audiensi, Herwan Antoni menyerahkan cendera mata berupa bendera Merah Putih kepada Rofiqul Umam sebagai simbol keakraban dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan MUI Pusat.Kalau ingin, saya juga bisa membuat versi lebih pedas dengan angle “WHO Jangan Jadi Seremoni, UMKM Bengkulu Butuh Bukti” atau versi headline investigatif yang lebih menggigit.     (M.Harus ak)