Jember, Mediainfopol.com

mendapatkan kunjungan kerja dari Disperindag Provinsi Jawa Timur,21 Juni 2024

Menurut dari penuturan dari Bagus Budiono,S.H. pimpinan Lembaga perlindungan konsumen nasional indonesia, Kabupaten Jember mengatakan saat diwawancara awak media.
” Benar hari ini kantor LPKNI Jember, mendapat kunjungan dari Disperindag Provinsi, dalam rangka mengecek legalitas dan juga memperjelas tentang kerja sama antara LPKNI dengan Disperindag dalam ranah utamanya dalam perlindungan konsumen utamanya di Kabupaten Jember.

” iya tentunya banyak sekali yang kita bicarakan tadi dengan Disperindag, terkait permasalahan konsumen yang di Jember. Seperti standarrisasi e warung LPKNI Jember diminta turun langsung kelapangan untuk mengecek standar warung warung yang ada dikabupaten Jember, dan LPKNI nantinya bisa mengeluarkan sertifikat standarrisasi warung tersebut,”ucapnya.

” Juga masalah fainand dijember kayaknya banyak sekali yang merugikan nasabahnya atau kita sebut dengan nama konsumen, yang mana dikabupaten Jember sekarang DC atau Debkolektor merajalela sangat meresahkan masyarakat atau konsumen tersebut, banyak sekali konsumen motor atau mobil mereka di cabut dijalan tampa mengindahkan aturan yang ada. Tentunya kami sebagai lembaga perlindungan konsumen akan pemberantasan semua tindakan fainand dan DC tersebut,” tuturnya.

“Lembaga perlindungan Konsumen Nasioanal indonesia (LPKNI), adalah lembaga resmi yang diakui pemerintah dan bekerjasama dengan Disperindag juga suka mempunyai SK kementrian. Tentunya kami akan bekerja keras untuk memberantas segala bentuk tindakan yang dapat merugikan konsumen,” pungkasnya.

 

(SyAhrOni)