Lubuklinggau// mediainfopol.com/Lagi lagi datang kabar mengejutkan di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan, 14 bulan gaji insentif pembaca meter dan uang piket produksi tak kunjung di bayar.
Terkuaknya persoalan itu kamis 9 Mei 2024 saat narasumber menyampaikan dengan wartawan Bintang Nusantara mengungkapkan terhitung 14 bulan insentif pembaca meter dan uang piket produksi belum terima.
Benar selama 14 bulan kami belum terima uang insentif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap terhitung mulai tahun 2023- 2024, sedangkan pekerjaan sudah kami laksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (sop),” ungkap narasumber
Kemudian saat ditanya berapa karyawan yang belum terima insentif terhitung
Sekitar 10 karyawan isentif belum di realisasi yang uang nya sangat kami butuhkan adapun bidang karyawan pembaca meter dan uang piket produksi.” pungkasnya narasumber dengan nada lesu.
Sementara itu kamis 9 Mei 2024 kepala PDAM Tirta Bukit Sulap Lubuklinggau, Hadi Purwanto, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan,sampai berta ini ditayangkan.
(M.Harus ak)