Banyuwangi mediainfopol.com

Seorang buruh muat kayu berinisial ‘M’ yang bekerja di Tempat penimbunan kayu TPK kali setail banyuwangi bagian barat mengaku beberapa hari yang lalu telah mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat sebagian fungsi jari kelingking hingga nyaris putus.

Insiden yang di alami M terjadi di tempat Penimbunan Kayu (TPK) kali setail KPH banyuwangi bagian barat di dusun Paras tembok, desa sempu, kecamatan sempu, kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.

“Paska insiden di (TPK) kali setail KPH banyuwangi bagian barat, ‘M’ hanya bisa meratapi nasibnya yang kini tak bisa bekerja seperti biasanya, asuransi BPJS ketenagaan kerja juga tidak di dapat. Perusahan TPK melalui salah satu yang di duga preman (Dendi) asuransi sudah kita berikan kepada setiap korban kecelakaan kerja di tempat TPK ini.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, pemerhati lingkungan dan hukum ketenagakerjaan Agus Setyawan, S.H. Menyebut, bahwa Salah satu hak dasar yang melekat pada pekerja/buruh yakni mendapatkan perlindungan berupa jaminan sosial keselamatan dan kesehatan kerja. Sabtu 23 Maret 2024

“Bahwa salah satu hak dasar yang melekat pada buruh/pekerja yaitu mendapatkan perlindungan berupa jaminan sosial keselamatan dan kesehatan kerja, ketentuan Itu sebagaimana diatur dalam Pasal 86 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Terangnya

“Kemudian peraturan permenaker Nomor 5 Tahun 2021 mewajibkan seluruh perusahaan mengikutsertakan pekerjanya, baik pekerja borongan, harian lepas maupun perjanjian kerja waktu tertentu kedalam program jaminan sosial tenaga kerja JKK, JHT atau yang lainnya”, tuturnya

Lanjut Agus, sesuai regulasi yang ada, seluruh Pemberi kerja atau perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 dan Bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kecelakaan kerja, serta memastikan pekerja yang mengalami cacat karena kecelakaan tak diputus hubungan kerjanya.

“Pemberi kerja bertanggung jawab menyelenggarakan K3 termasuk kerugian yang timbul akibat kecelakaan kerja dan juga memastikan pekerja yang mengalami cacat karena kecelakaan tak diputus hubungan kerjanya”, sambungnya.

Saat awak media datang konfirmasi di TPK , ketua TPK Taufiq sendiri menyangkal ketua tidak ada di tempat, Taufiq juga mengatakan kalau dirinya hanya karyawan biasa tidak tau regulasi perusahaan, di duga secara diam diam pihak tpk mengundang warga yang di duga preman untuk mengintervensi tugas seorang jurnalistik .

Taufiq juga sempat melarang jurnalistik untuk mengambil gambar foto di TPK. Kalau tenaga kuli di pakaikan k3 mereka risih dan Gak bisa bekerja,tanya saja sendiri sana sama kulinya”ucapnya ketua TPK.

(TimRed)

You missed

Kalapas Banyuwangi Ikuti Penanaman Bibit Pohon Kelapa Serentak di SAE Ngajum, Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, MALANG – Mediainfopol.com Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar penanaman bibit pohon kelapa secara serentak di seluruh Indonesia, Kegaiatan tersebut dilaksanakan secara terpusat di Nusakambangan. Rabo (10/9/2025) Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur memusatkan kegiatan penanamannya di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di Ngajum, Kabupaten Malang. Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa turut hadir dalam kegiatan di SAE Ngajum tersebut sebagai bentuk nyata dukungan dan komitmen untuk menyukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden dalam Asta Cita Presiden, serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan penanaman dipimpin secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pas Jawa Timur, Kadiyono, didampingi oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Timur. Kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat juga turut memeriahkan dan menguatkan dukungan terhadap agenda strategis nasional ini. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Pas Jatim mengungkapkan bahwa total terdapat 10.000 bibit kelapa yang ditanam serentak di seluruh UPT wilayah Jawa Timur. “Rinciannya, yang ditanam di SAE Ngajum ini berjumlah 3.331 pohon. Sedangkan 6.669 bibit lainnya tersebar pada seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Jawa Timur,” jelas Kadiyono. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bernilai simbolis semata, melainkan menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Jatim dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung program nasional ketahanan pangan. “Penanaman pohon kelapa ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Selain memberi manfaat ekologis, pohon kelapa juga memiliki nilai ekonomi yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, usai mengikuti kegiatan pusat di Ngajum, Kalapas Banyuwangi menyatakan kesiapannya untuk segera mengimplementasikan hal serupa di wilayah kerjanya. Dijelaskannya, bibit kelapa yang telah dialokasikan akan ditanam secara bertahap di lahan SAE yang berada di Kelurahan Pakis, Banyuwangi. “Keikutsertaan kami dalam kegiatan serentak ini merupakan bentuk kesungguhan Lapas Banyuwangi untuk berkontribusi aktif. Kami berharap, dengan penanaman yang akan kita lakukan di SAE Pakis, Lapas Banyuwangi mampu memberikan kontribusi nyata dan mewujudkan keberhasilan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah,” pungkas Wayan. (siswanto)