MALANG KOTA – Mediainfopol.com
Komitmen netralitas Polresta Malang Kota sebagai anggota Polri pada Pemilu 2024, tidak diragukan lagi.

Bahkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto meminta awak media hingga masyarakat dipersilahkan lapor jika mengetahui ada anggota Polresta Malang Kota yang terbukti tidak netral di Pemilu 2024.

Untuk meningkatkan Kondusifitas pesta demokrasi yang tinggal 17 hari lagi, Polresta Malang Kota terus berkoordinasi dengan KPU Kota Malang, Bawaslu dan PPK untuk pangamanan pendistribusian Logistik.

Kombespol Budi Hermanto melalui Kasat Intelkam Polresta Malang Kota Kompol Ferry Dharmawan mengatakan bahwa pendistribuasian Bilik Suara (BS) dari Gudang KPU Kota Malang ke lima PPK sudah selesai.

“Pendistribusian 9.808 Bilik Suara dari gudang KPU Kota Malang dikirim ke lima PPK dengan pengawalan ketat, mulai hari Sabtu (27/1) hingga Minggu (28/1) telah telah selesai denga naman dan lancar,” ucap Kompol Feri, Senin (29/1).

Pada Pemilu 2024 ada lima lokasi PPK di Kota Malang yang berada di wilayah hukum Polsek Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Sukun dan Kedung Kandang.

“Dari semua Bilik suara yang didistribusikan ke lima PPK ini, nantinya akan dibagikan ke 2.452 TPS yang ada di Kota Malang” jelas Kompol Feri.

Sementara itu Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Rusdiyanto menjelaskan pengiriman bilik suara ada dua tahap.

Pendistribusian tahap pertama pada hari Sabtu (27/01), dengan jumlah 5.182 Bilik Suara dikirim ke tiga PPK Kecamatan.

“Untuk 2.145 diserahkan ke PPK Blimbing, 1912 untuk PPK Lowokwaru dan 1124 bilik suara untuk PPK Klojen,”jelas Ipda Yudi.

Bilik suara yang dikirim pada tahap pertama tersebut, nantinya akan dibagikan ke 1.296 TPS dengan rincian, wilayah Kecamatan Blimbing ada 537 TPS, Kecamatan Lowokwaru ada 478 TPS, dan Kecamatan Lowokwaru memilik 281 TPS.

Sedangkan pendistribusian tahap dua,kata Ipda Yudi dilaksanakan pada hari Minggu, (28/01) termasuk pengiriman terbanyak.

“Ada di PPK Kedungkandang dengan jumlah 2332 Bilik suara untuk 583 TPS, dan PPK Sukun ada 2292 Bilik Suara yang nantinya akan dibagikan ke 573 TPS,”tambah Ipda Yudi.

Selama pendistribusian bilik suara, semua dalam kondisi baik dan sudah diterima oleh masing-masing Ketua PPK di Kantor Kecamatan setempat.

Setiap pengiriman bilik suara, mulai dari gudang Logistik KPU menuju PPK dikawal oleh anggota Polsek Jajaran Polresta Malang Kota hingga tempat penyimpanan dikantor Kecamatan

“Pasca pengiriman semua bilik suara sudah kami koordinasi dengan KPU Kota Malang, Bawaslu serta Ketua PPK, bahkan kami akan terus berkolaborasi untuk pengiriman material logistik selanjutnya.”pungkas Ipda Yudi.
(Rls,why)

By wahyu

You missed

Kepala BKN ke Jember, Apresiasi Kebijakan Pengangkatan Ribuan PPPK Diskominfo Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang berani mengambil langkah strategis dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan olahraga bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang digelar di Alun-Alun Nusantara Jember, Jumat (9/1/2026). Kehadiran Kepala BKN Pusat di Jember menjadi penanda penting sekaligus pengakuan nasional atas kebijakan progresif Pemkab Jember dalam memperjuangkan kepastian status pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu. Jember tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah pengangkatan P3K paruh waktu terbesar di Indonesia, mencapai sekitar 8.000 orang. Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan bahwa kunjungan Kepala BKN ke Jember merupakan bentuk apresiasi sekaligus penguatan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah. “Alhamdulillah hari ini kita kedatangan tamu Kepala BKN Pusat. Beliau datang ke Jember sebagai bentuk komitmen dan apresiasi karena Jember hari ini memperjuangkan nasib PPPK dan PPPK paruh waktu terbesar di Indonesia,” ujar Gus Fawait. Ia mengakui bahwa pengangkatan ribuan PPPK berdampak signifikan terhadap kondisi fiskal daerah. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD sepakat bahwa kejelasan status pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun adalah bentuk penghormatan terhadap pengabdian. Gus Fawait juga menegaskan kebijakan Pemkab Jember yang tetap mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam APBD Tahun Anggaran 2026. “Di saat pemerintah provinsi dan banyak kabupaten/kota lain melakukan penyesuaian bahkan pemotongan TPP, Jember memilih mempertahankan TPP. Ini berarti secara rasio APBD, Jember justru melakukan penguatan kesejahteraan ASN,” jelasnya. Kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan DPRD Jember dan diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga motivasi, integritas, serta kualitas pelayanan publik. “Sebagai bentuk komitmen, insya Allah ASN Jember akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” imbuh Gus Fawait. Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi tinggi atas keberanian dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperjuangkan ASN dan P3K. “Pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Jember berjalan sangat baik. Delapan ribu PPPK paruh waktu itu angka yang sangat besar, salah satu yang terbesar di Indonesia,” ujar Prof. Zudan. Ia menilai kebijakan Jember sebagai contoh konkret keberpihakan pemerintah daerah terhadap pengabdian pegawai, sekaligus bukti keseriusan kepala daerah dalam membangun birokrasi yang manusiawi. “Ini adalah wujud perjuangan luar biasa. Maka mari kita bantu Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan cara meningkatkan kinerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. Kegiatan olahraga bersama ini menjadi lebih dari sekadar agenda kebersamaan. Ia menjelma sebagai simbol kuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem kepegawaian yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada pengabdian. Melalui pengangkatan PPPK terbesar secara nasional, kebijakan mempertahankan TPP, serta penataan administrasi kepegawaian, Kabupaten Jember menegaskan diri sebagai daerah yang berani mengambil risiko fiskal demi kepastian status, martabat, dan masa depan para ASN.