Kutai Timur MediaInfopol.com
Kutai Timur Selasa 9 Januari 2024 Dipimpin langsung oleh Ketua Harian LSM GEMPUR Kutai Timur Junifer Sitinjak Spd. Dan Ketua team Investigasi Miraldus Nainggolan mendatangi Kantor Inspektorat juga didampingi oleh Awak Media Infopol.com, terkait pelaporan yang tersampaikan ke Kejaksaan Kutai Timur pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023.
Kedatangan LSM Gempur disambut langsung oleh Ahli Teknis penangan kasus dugaan penyalahgunaan oleh Hawa didampingi oleh Kasman selaku Ketua team dan penanggungjawab serta team koordinatornya
Team Investigasi LSM menanyakan langsung sudah sejauh mana penanganan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran yang terlapor dari 6 (enam) perkara tersebut :
1. Penyalahgunaan Tanah kas desa dengan luas 52 ha tahun 2022
2. Pagar kantor anggaran 2019
3. Pembangunan GOR tahun 2022
4. Dana desa pembuatan Drainase anggaran tahun 2022
5. Dana Desa Pengerasan jalan anggaran tahun 2922
6. Dana desa Pengerasan Jalan tani Anggara tahun 2022
Sesuai dengan Pelaporan dari LSM Gempur, tegas Miraldus Nainggolan
Dari enam perkara ada 2 perkara yang sudah di temukan dugaan penyimpangannya dan satu lagi perkara masih tahap penyelidikan dari berkas perkara yang telah di serahkan oleh pihak Kejaksaan ke Inspektorat
Setelah selesai semua akan diserahkan kembali ke pihak APH Aparat Penegak Hukum sesuai hasil dari penelitian oleh team lapangan dan Team Ahli jelas Hawa dan Kasman
Terimakasih diucapkan oleh Ketua harian LSM Gempur atas kerjasama pihak Inspektorat dan pihak Kejaksaan yang telah menanggapi pelaporan LSM Gempur untuk kemajuan di Kutai Timur agar tidak ada lagi penyimpangan penyimpangan terkait anggaran Dana Desa yang merugikan hak masyarakat setempat juga Khususnya Negara, tegasnya
( Inv, BW/nano )