Aceh Timur,mediainfopol.com

Pekerjaan proyek pengaspalan jalan Seuneubok Punteut Asan Rampak, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur diduga Asal asalan dalam pengerjaannya alias Asal Jadi Minggu, (25/12/2023).

Proyek pengaspalan jalan Seunebok Punteut desa Asan Rampak kecamatan Peudawa ini menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) Propinsi Aceh tahun anggaran 2023 yang memakan biaya anggaran sebesar Rp.666.999.000., juta, dari awal proyek Pengaspalan dikerjakan oleh Cv. Balda Community terhitung dari tanggal 5 Desember 2023 dan selesai pengerjaan proyek tanggal 4 Januari 2024.

Ada yang janggal dalam pengerjaan proyek ini ucap Keuchik (kepala desa) Asan Rampak Muhammad Thaib saat di konfirmasi oleh awak media yang ada di lokasi mengatakan, bahwa proyek pengaspalan didesanya terkesan dikerjakan terlalu buru buru sehingga pengaspalannya tidak sempurna dan seperti yang terlihat kalau pengaspalan di desanya itu masih banyak yang berlubang dan ketinggian aspal tidak memenuhi standar RAP yang seharusnya di kerjakan, dan proses pengaspalan ini selesai dikerjakan dalam tempo yang sangat singkat yaitu 1 Minggu proses pengerjaan sudah selesai.” ungkap Muhammad Thaib.

Lanjut Muhammad Thaib menjelaskan saya bersama dengan masyarakat Desa Asan Rampah sangat kecewa dan tidak merasa puas dengan proyek pengaspalan yang dikerjakan oleh Cv.Balda Community di desa kami ini yang terkesan asal asalan alias asal jadi dan banyak sekali ditemukan di jalan yang baru diaspal tersebut berlubang dan ketebalan aspalnya sangat tipis dan yang pasti tidak sesuai seperti yang tertulis di papan Plank proyek tersebut.

Seluruh masyarakat Asan Rampak juga mendesak agar proyek pengaspalan tersebut di perbaiki dengan benar agar nantinya tidak menimbulkan bahaya kepada pengguna jalan khususnya masyarakat Asan Rampak yang melintasi jalan tersebut.

Bila keluhan kami masyarakat serta harapan kami kepada pihak Cv Balda Community tidak di dengar dan tidak dipenuhi maka kami akan melaporkan masalah ini kepihak polri dan jaksa meminta kedua instansi tersebut agar turun kelapangan guna melihat langsung pengerjaan proyek di desa Asan Rampah kecamatan Peudawa kabupaten Aceh Timur yang dinilai asal asalan alias asal jadi dalam proses pengerjaannya dan kami juga akan meminta kepada polri dan jaksa agar memeriksa dan menindak tegas serta mengusut tuntas proyek yang dikerjakan oleh Cv. Balda Community tersebut.”harap masyarakat Desa Asan Rampah.

Tim 86 Asahan

By Man

You missed

Kepala BKN ke Jember, Apresiasi Kebijakan Pengangkatan Ribuan PPPK Diskominfo Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang berani mengambil langkah strategis dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan olahraga bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang digelar di Alun-Alun Nusantara Jember, Jumat (9/1/2026). Kehadiran Kepala BKN Pusat di Jember menjadi penanda penting sekaligus pengakuan nasional atas kebijakan progresif Pemkab Jember dalam memperjuangkan kepastian status pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu. Jember tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah pengangkatan P3K paruh waktu terbesar di Indonesia, mencapai sekitar 8.000 orang. Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan bahwa kunjungan Kepala BKN ke Jember merupakan bentuk apresiasi sekaligus penguatan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah. “Alhamdulillah hari ini kita kedatangan tamu Kepala BKN Pusat. Beliau datang ke Jember sebagai bentuk komitmen dan apresiasi karena Jember hari ini memperjuangkan nasib PPPK dan PPPK paruh waktu terbesar di Indonesia,” ujar Gus Fawait. Ia mengakui bahwa pengangkatan ribuan PPPK berdampak signifikan terhadap kondisi fiskal daerah. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD sepakat bahwa kejelasan status pegawai yang telah mengabdi selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun adalah bentuk penghormatan terhadap pengabdian. Gus Fawait juga menegaskan kebijakan Pemkab Jember yang tetap mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam APBD Tahun Anggaran 2026. “Di saat pemerintah provinsi dan banyak kabupaten/kota lain melakukan penyesuaian bahkan pemotongan TPP, Jember memilih mempertahankan TPP. Ini berarti secara rasio APBD, Jember justru melakukan penguatan kesejahteraan ASN,” jelasnya. Kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan DPRD Jember dan diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga motivasi, integritas, serta kualitas pelayanan publik. “Sebagai bentuk komitmen, insya Allah ASN Jember akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” imbuh Gus Fawait. Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi tinggi atas keberanian dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperjuangkan ASN dan P3K. “Pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu di Jember berjalan sangat baik. Delapan ribu PPPK paruh waktu itu angka yang sangat besar, salah satu yang terbesar di Indonesia,” ujar Prof. Zudan. Ia menilai kebijakan Jember sebagai contoh konkret keberpihakan pemerintah daerah terhadap pengabdian pegawai, sekaligus bukti keseriusan kepala daerah dalam membangun birokrasi yang manusiawi. “Ini adalah wujud perjuangan luar biasa. Maka mari kita bantu Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan cara meningkatkan kinerja, meningkatkan pendapatan daerah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya. Kegiatan olahraga bersama ini menjadi lebih dari sekadar agenda kebersamaan. Ia menjelma sebagai simbol kuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem kepegawaian yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada pengabdian. Melalui pengangkatan PPPK terbesar secara nasional, kebijakan mempertahankan TPP, serta penataan administrasi kepegawaian, Kabupaten Jember menegaskan diri sebagai daerah yang berani mengambil risiko fiskal demi kepastian status, martabat, dan masa depan para ASN.