MANADO | mediainfopol.com _ ada hari Selasa, 19 Desember 2023, sekitar pukul 23.50 WITA, Tim Bravo ROTR (Resmob On The Rod Polresta Manado) berhasil mengamankan terduga pelaku kasus pemerkosaan. Kejadian ini bermula pada jam 06.00 Wita di kelurahan Malalayang I, kecamatan Malalayang, kota Manado.
Pelapor, Ribka Assa, seorang mahasiswa berusia 19 tahun, memesan ojek online indriver dari kost The Level Malalayang menuju Jalan 14 Februari Teling Atas, kecamatan Wanea. Seorang lelaki dengan motor Vario warna merah mendekati korban, dan setelah korban naik ke motor tersebut, pelaku membawa korban ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Alandrew. Disana, pelaku RM (22), warga Malalayang mengancam, menganiaya, dan memperkosa korban hingga tak berdaya, menyebabkan korban mengalami luka bengkak di wajah.
Tim Bravo ROTR merespons laporan ini dengan cepat, melakukan penyelidikan di wilayah Malalayang, dan berhasil mendapatkan ciri-ciri motor yang digunakan oleh pelaku. Dengan informasi ini, tim berhasil mengamankan pelaku yang tengah asik minum miras di wilayah Malalayang , kelurahan III. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku beserta sepeda motor Vario warna merah yang digunakan diamankan ke Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada piket reskrim.
“ Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sepeda motor yang digunakan oleh pelaku. Motif pelaku diduga bersifat sengaja atau dolus. Proses selanjutnya melibatkan interogasi lebih lanjut dan penyerahan pelaku ke piket reskrim Polresta Manado. Keberhasilan Tim Bravu ROTR dalam menangkap pelaku menunjukkan respons yang cepat dan efektif dalam menangani kasus pemerkosaan yang terjadi di wilayah Malalayang, Manado,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Sofyan