MANADO | mediainfopol.com ~ Tim ALPHA ROTR dari Polresta Manado berhasil mengamankan terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga, Pada hari Rabu, 6 Desember 2023, sekitar pukul 15.00 WITA
Kejadian ini bermula pada hari Selasa, 5 Desember 2023, pukul 18.00 WITA, di Kelurahan Tikala Baru, Lingkungan III, Kecamatan Tikala, Kota Manado.
Pelaku, bernama SSM, seorang pria berusia 20-an tahun dan beragama Kristen, telah melakukan tindak kekerasan terhadap pasangannya, Puteri Beferly Baginda. Puteri Beferly Baginda, seorang perempuan berusia 18 tahun, juga beragama Kristen, dan bekerja sebagai pengurus rumah tangga. Mereka telah menjalani hubungan keluarga selama tujuh bulan dan memiliki seorang anak berusia enam bulan.
Korban melaporkan bahwa pelaku sering melakukan kekerasan terhadap dirinya dengan alasan meminta uang. Ketika Korban tidak dapat memberikan uang yang diminta, pelaku langsung melakukan pemukulan di bagian mata dan kepala, serta tendangan di perut sebelah kiri. Kejadian ini telah berulang kali terjadi, mendorong Korban untuk melaporkan peristiwa ini ke kantor Polresta Manado.
Setelah menerima laporan, Tim ALPHA ROTR Polresta Manado berkoordinasi dengan Piket SPKT untuk menjemput pelaku di rumahnya.
“ Pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya diserahkan ke piket Reserse Kriminal Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan tim dalam mengamankan pelaku ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga,” Kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Sofyan