MANADO | mediainfopol.com ~ Pada hari Rabu, 07 Desember 2023, sekitar pukul 16.00 WITA, Tim Alpha ROTR dari Polresta Manado telah berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di Kelurahan Bumi Beringin, Lk. V, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang diterima oleh tim pada pukul 15.00 WITA di hari yang sama.

Identitas pelaku yang berhasil diamankan adalah AR, seorang laki-laki berusia 14 tahun, beragama Kristen, dan beralamat di Kelurahan Teling Bawah, Lk V, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kronologis penangkapan dimulai setelah Tim Alpha ROTR mendapatkan laporan dari warga tentang adanya terduga pelaku pencurian botol-botol kaca yang digunakan untuk bensin eceran. Tim segera merespons laporan tersebut dan mendapati pelaku bersama kendaraan Mikrolet yang digunakan untuk melakukan aksinya. AR kemudian diamankan di tempat kejadian dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Wenang untuk proses hukum lebih lanjut.

Secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono menyampaikan, hingga saat ini, belum ada informasi mengenai barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim. Motif pelaku diduga bersifat sengaja atau dolus, dan sasaran kejahatannya adalah barang, khususnya botol kaca yang digunakan untuk bensin eceran.

Proses selanjutnya melibatkan interogasi terhadap pelaku untuk mengungkap lebih lanjut tentang perbuatannya. AR akan diserahkan ke Piket Polsek Wenang guna menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pembinaan agar tidak mengulangi tindakan kriminal yang sama di masa depan.
Sofyan

By Man