Aceh Timur mediainfopol. Com -06 Desember 2023 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB idi tidak henti-hentinya melakukan terobosan dan inovasi didalam memberikan Layanan Publik kepada Warga Binaan. Setelah sebelumnya meluncurkan Aplikasi LITAR (Lapas Idi Penitipan Barang), kini Lapas Idi kembali meluncurkan sebuah aplikasi yang diberi nama Si LiDi (sistem informasi Lapas Idi).
Aplikasi ini dirancang guna memudahkan penjamin Narapidana didalam memenuhi salah satu persyaratan pemberian program Integrasi yaitu Surat Jaminan. Kalapas kelas IIB Idi Irhamuddin, A.Md.IP, S.H., M.H. kepada Awak Media menjelaskan bahwa aplikasi Si LiDi ini merupakan Inovasi pada Proyek Perubahan Kasi Binadik Giatja Lapas Kelas IIB Idi, Bapak T. Dermawan, S.H., M.H. pada Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VI pada Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
Irhamuddin menyambut baik kehadiran inovasi Si LiDi ini, dimana inovasi ini telah ditetapkan menjadi inovasi pada Lembaga Pemasyarkatan Kelas IIB idi dengan telah dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi Nomor : W1.PAS.19.KP.08.04-1498 Tentang Penetapan Program Inovasi Si LiDi ( Sistem Informasi Lapas Idi). Kalapas juga mengharapkan dengan kehadiran inovasi ini bisa memudahkan keluarga narapidana didalam memenuhi salah satu persyaratan program integrasi berupa surat jaminan.
“Selama ini surat jaminan masih dilakukan secara manual dimana penjamin harus bolak balik mengambil dan mengantar kembali surat jaminan tersebut, dengan hadirnya aplikasi Si LiDi penjamin cukup melalui smartphone dirumah bisa mengirimkan surat jaminan sehingga prinsip layananan yang sederhana,efektif dan efisien dapat terwujud di Lapas Kelas IIB Idi” tutur irhamuddin.
Beberapa keluarga narapidana yang diwawancara oleh awak media menyatakan bahwa bila kedepannya SI LIDI ini benar benar berjalan akan sangat membantu sehingga keluarga tidak harus bolak balik ke Lapas hanya untuk mengambil dan mengembalikan formulir surat jaminan sehingga akan menghemat biaya transportasi yang harus dikeluarkan oleh penjamin.
Dukungan atas implementasi Aplikasi SI LiDi ini juga datang dari Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur dan Aparat Penegak Hukum lainnya. Bapak T. Dermawan menjelaskan bahwasanya inovasi Si LIDi bertujuan sebagai wujud tanggung jawab Lapas Kelas IIB Idi didalam memberikan pelayananan terbaik bagi seluruh pengguna layanan.
T. Dermawan yang saat ini sedang mengikuti Pendidikan Dan Latihan Kepemimpinan tingkat Pengawas Angkatan VI pada Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengharapkan agar inovasi Si LiDi ini kedepannya dapat terus berjalan dan dikembangkan sehingga kehadiran Si LiDi ini bukan hanya sekedar memenuhi persyaratan kelulusan Diklat Kepemimpinan Pengawas yang saat ini diikuti, namun benar benar bisa memberikan solusi terhadap bentuk pelayanan prima yang sederhana, efektif dan efisien bagi pengguna layanan.
Pada kesempatan kali ini T. Dermawan juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang mendukung pembangunan Inovasi Aplikasi Si LiDi ini terutama kepada Bapak Kalapas Irhamuddin atas bantuan, dorongan, masukan serta arahan yang diberikan. Kalapas dalam hal ini juga berperan sebagai Mentor dalam kegiatan Pendidikan Dan Pelatihan Pengawas yang sedang diikutinya.
Dermawan juga mengucapkan terimakasih kepada Coach Dr. H. Alamsyahril, M.Pd atas bimbingan dan petunjuk selama mengikuti kegiatan Diklat tersebut, dan terima kasih dan penghormatan terhadap dukungan seluruh pejabat dan petugas Lapas Idi terutama para Tim Efektif yang dibentuk oleh Kalapas untuk membantu mewujudkan Inovasi Sistem Informasi Lapas Idi (Si LiDi).
Segala bentuk Pelayanan Publik yang ada di Lapas Kelas IIB Idi Tidak Dipungut Biaya/Gratis.
Zainal Abidin pjt