REJANG LEBONG//Mediainfopol.com/ Dugaan pesta narkoba kembali mencoreng wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Sembilan orang, terdiri dari lima pria dan empat wanita, diamankan polisi dalam penggerebekan di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penggerebekan ini menjadi peringatan keras bahwa dugaan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Apalagi, aktivitas yang diduga melibatkan sembilan orang tersebut baru terungkap setelah warga melaporkan adanya indikasi pesta narkoba di lokasi.
Berbekal laporan masyarakat, Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Edi Hermanto Purba, S.H., M.H., langsung memimpin personel menuju lokasi untuk melakukan penindakan.
Informasi warga tersebut bukan sekadar angin lalu. Polisi bergerak, lokasi digerebek, dan sembilan orang yang diduga terlibat langsung diamankan.
Dari penggerebekan itu, petugas turut menyita barang bukti berupa sabu dan alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
Temuan tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan guna mengungkap lebih jauh aktivitas yang berlangsung di lokasi.
Kesembilan orang bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Padang Ulak Tanding. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Pengungkapan dugaan pesta narkoba ini kembali memperlihatkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat membongkar aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Tanpa informasi dari warga, dugaan aktivitas tersebut bisa saja terus berlangsung tanpa diketahui aparat.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek PUT menegaskan, kepolisian berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Polisi juga mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi terkait dugaan aktivitas narkoba.
Namun, pengungkapan ini tentu tidak boleh berhenti sebatas mengamankan sembilan orang. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan peran masing-masing, asal barang bukti, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menutup mata terhadap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Warga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Sebab, ancaman narkoba bukan hanya soal pelaku yang mengonsumsinya, tetapi juga dampak yang dapat merembet ke keluarga, lingkungan sosial, hingga keamanan masyarakat.
Kini, sembilan orang yang diamankan masih harus menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Status dugaan keterlibatan mereka akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.(M.Harus ak)