LUBUKLINGGAU//Mediainfpol.com/Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau kembali menggelar apel rutin sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin, soliditas, serta tanggung jawab seluruh jajaran dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Apel tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lubuklinggau, Willy Pramudya Ronaldo, S.E., S.H., M.H.
Bukan sekadar agenda seremonial, apel rutin menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas sekaligus memastikan setiap pegawai memahami tanggung jawab dan fungsi masing-masing. Terlebih, institusi kejaksaan berada di garis depan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Kedisiplinan menjadi salah satu fondasi utama. Namun, disiplin tanpa integritas akan kehilangan makna. Karena itu, setiap jajaran Kejari Lubuklinggau dituntut tidak hanya bekerja sesuai prosedur, tetapi juga mampu menjaga profesionalitas dan menjauhkan diri dari berbagai tindakan yang dapat mencederai marwah institusi.
Penguatan internal tersebut menjadi penting di tengah tuntutan masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.
Melalui apel rutin, jajaran Kejari Lubuklinggau didorong untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, serta memberikan pelayanan hukum yang responsif kepada masyarakat.
Pesan yang dibangun pun jelas: penegakan hukum bukan hanya soal seberapa banyak perkara yang ditangani, tetapi juga bagaimana kewenangan dijalankan secara bertanggung jawab, berintegritas, profesional, dan humanis.
Dengan semangat tersebut, Kejari Lubuklinggau menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas penegakan hukum secara berkeadilan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Adhyaksa.
Berintegritas, Profesional, dan Humanis untuk Penegakan Hukum yang Berkeadilan.(M.Harus ak)