Bojonegoro,mediainfopol.com
Sebuah pamflet berisi dugaan pemberhentian enam relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sitiaji, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, beredar luas di media sosial dan aplikasi percakapan.
Pamflet tersebut ramai diperbincangkan karena memuat narasi bahwa enam relawan diduga diberhentikan setelah tidak mengikuti aksi demo dukung berlanjutnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar beberapa waktu lalu di depan DPRD Bojonegoro.
Dalam pamflet itu juga terdapat tuntutan bertuliskan “Keadilan untuk Relawan”, “Tolak Pemecatan Sepihak”, serta “Beda Sikap Bukan Alasan Pemecatan”. Selain mencantumkan nama enam relawan yang disebut terdampak, pamflet tersebut juga memuat kutipan yang diklaim berasal dari relawan maupun pengelola.
Saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (11/7/2026), Mitra Pengelola SPPG Sitiaji, H. Sumarno, membenarkan adanya pemecatan. Namun, ia membantah jika pemecatan semata-mata karena tidak mengikuti aksi demo dukung MBG atau perbedaan pendapat.
Menurut H. Sumarno, ketidakhadiran relawan tidak hanya terjadi saat aksi damai mendukung MBG, para relawan yang diberhentikan ini karena juga beberapa kali tidak mengikuti kegiatan internal.
“Kegiatan itu, seperti kerja bakti membersihkan dapur, doa bersama, pembagian sekitar 2.000 takjil saat Ramadan, halal bihalal saat Lebaran, hingga kegiatan terakhir sebelum operasional dapur yang akan kembali berjalan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, alasan pemberhentian bukan hanya karena para relawan tidak ikut aksi dukung MBG, melainkan karena mereka berulang kali tidak mengikuti berbagai kegiatan tanpa memberikan izin maupun konfirmasi.
“Pemberhentian ini adalah akumulasi dari sejumlah persoalan kedisiplinan yang telah terjadi sebelumnya,” tegasnya.
Sumarno mengatakan, sebenarnya jumlah relawan yang bermasalah bukan enam, melainkan tujuh orang. Namun, dua orang kemudian datang meminta maaf dan memberikan klarifikasi sehingga tetap dipertahankan.
“Sementara lima orang lainnya, tidak pernah memberikan kabar atau klarifikasi terkait ketidakhadiran mereka meski sudah diberi waktu hingga hampir satu bulan,” ucapnya.
Ia menegaskan, tudingan bahwa relawan diberhentikan secara sepihak tidak sesuai dengan kronologi yang terjadi. Karena Sebelum mengambil keputusan, pihaknya telah menunggu selama hampir satu bulan serta berkoordinasi dengan koordinator dan kepala dapur.
“Kalau mereka datang sebelum dapur kembali beroperasi, kemungkinan besar tidak akan saya keluarkan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada kabar sama sekali, sehingga keputusan pemecatan kami lakukan,”ujarnya.
Terkait mekanisme pemberhentian, H. Sumarno menyampaikan pemberitahuan disampaikan melalui WhatsApp. Surat pemberhentian akan diberikan apabila memang diperlukan oleh yang bersangkutan.
Ia juga menegaskan bahwa pekerja di Dapur MBG yang di kelolanya yang direkrut pada tahap awal masih berada di bawah kewenangan mitra.
“Yang merekrut adalah saya, maka penerimaan maupun pemberhentian juga menjadi kewenangan mitra. Kepala dapur hanya mengatur operasional pekerjaan sehari-hari,” jelasnya.
Selain persoalan komunikasi, H. Sumarno mengaku juga menerima masukan dari para koordinator terkait kedisiplinan beberapa relawan.
Meski demikian, ia menyebut keputusan tersebut sebenarnya masih bisa dipertimbangkan jika para relawan datang dan memberikan klarifikasi sebelum dilakukan penggantian personel.