BENGKULU//Mediainfopol.com/ Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengirim pesan keras kepada jajaran birokrasi: perang melawan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi tidak cukup ditandai seremoni, tetapi harus dibuktikan dengan kinerja bersih yang terukur. Penegasan itu disampaikan saat seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menandatangani pakta integritas bebas pungli dan gratifikasi di halaman Kantor Gubernur, Senin (20/4).
Didampingi Wakil Gubernur Mian, Helmi menekankan bahwa tanda tangan hanyalah pintu masuk. Ujian sesungguhnya ada pada respons cepat terhadap aduan masyarakat dan konsistensi menjalankan aturan di lapangan.
“Jangan berhenti di atas kertas. Setiap laporan wajib ditindaklanjuti. Tidak boleh ada informasi yang mandek di meja pimpinan,” tegasnya.
Helmi mengungkapkan, Pemprov sempat menerima laporan dugaan pungli di sejumlah instansi, termasuk di RSUD M. Yunus. Ia memastikan laporan tersebut langsung diuji melalui penelusuran lapangan oleh tim yang melibatkan Wakil Gubernur, Inspektur, dan Sekretaris Daerah.
“Hasil penelusuran tidak menemukan praktik pungli. Tapi prinsipnya jelas: setiap laporan kita uji, bukan kita abaikan,” ujarnya.
Meski dugaan itu tidak terbukti, Helmi mengingatkan bahwa titik rawan penyimpangan selalu ada, terutama ketika pengawasan melemah dan budaya permisif dibiarkan. Karena itu, ia menolak pendekatan simbolik semata dan memilih mekanisme kontrol berkala.
Mulai tahun ini, kinerja kepala OPD akan dievaluasi setiap tiga bulan dengan parameter yang lebih tajam tidak hanya serapan anggaran, tetapi juga integritas, kecepatan merespons aduan, dan kepatuhan pada sistem pencegahan korupsi. Evaluasi akan dilakukan oleh tim lintas unsur: Wakil Gubernur, Inspektorat, Sekda, hingga panitia seleksi.
“Evaluasi triwulan ini bukan formalitas. Ini alat kontrol. Siapa yang lambat, abai, atau memberi ruang penyimpangan, akan terlihat,” kata Helmi.
Langkah ini sekaligus menjadi penegasan arah kebijakan Pemprov Bengkulu: birokrasi harus bersih, responsif, dan terukur. Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap layanan bebas pungli, Helmi menutup dengan peringatan yang tak menyisakan tafsir kepercayaan masyarakat hanya bisa dijaga oleh tindakan nyata, bukan oleh komitmen yang berhenti di podium.
(M.Harus ak)