INDRAGIRI HULU – Mediaingopol.com

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau kembali melaksanakan razia blok hunian pada malam hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberantasan Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di dalam lingkungan pemasyarakatan. Selasa (15 April 2025)

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat Ridar Firdaus Ginting. Dalam apel tersebut karutan menyampaikan pentingnya kerjasama semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang bertujuan untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang lebih bersih dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan tertib di Rutan Rengat, serta meningkatkan disiplin bagi warga binaan dan petugas sehingga proses pembinaan warga binaan berjalan optimal.

 

( sis kbiromip )