Bengkulu//Mediainfopol. Com/Seorang operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tanah Patah, Kota Bengkulu, berinisial IW (45), diringkus oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Bengkulu. IW diduga kuat menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk dijual kembali secara ilegal kepada masyarakat dengan harga lebih tinggi.

Aksi IW terungkap ketika tim patroli Tipidter Polda Bengkulu mendapati kejanggalan di SPBU tempatnya bekerja. Mesin pompa bahan bakar masih menyala, namun tidak ada antrean kendaraan yang mengisi BBM. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapati IW sedang menuangkan BBM ke dalam jerigen yang berada di dalam mobilnya.

Kasubdit Tipidter Polda Bengkulu, Kompol Mustijat Priyambodo, menyampaikan bahwa pelaku mengakui telah menjalankan praktik ini selama dua tahun. “Pelaku mengaku sudah beraksi selama dua tahun. Minyak yang diambil kemudian dijual kembali ke warung-warung yang membutuhkan,” ungkapnya, Senin (3/3).

Polisi menemukan belasan jerigen yang telah disiapkan dalam mobil pelaku. Dari rencana pengisian penuh, baru empat jerigen yang telah terisi dengan total 120 liter BBM saat IW tertangkap tangan. Rencananya, seluruh jerigen tersebut akan diisi penuh sebelum akhirnya didistribusikan kembali ke warung-warung di berbagai lokasi.

Menurut Kompol Mustijat, praktik ilegal seperti ini merugikan masyarakat serta berpotensi menyebabkan kelangkaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi pengguna yang benar-benar membutuhkan.

Polda Bengkulu saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Polisi juga mendalami apakah ada jaringan lebih besar yang turut berperan dalam distribusi ilegal BBM subsidi di wilayah Bengkulu.

IW kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Bengkulu. Jika terbukti bersalah, ia dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur sanksi tegas bagi siapa saja yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pengelola SPBU dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik penimbunan BBM ilegal yang dapat merugikan ekonomi serta stabilitas distribusi energi. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan serupa di SPBU lain.
(M.Harus ak)