Musi Rawas// mediainfopol.com/Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus terduga penggelapan sesuai pasal 372 KUHPidana, di Wisma Pelangi, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (28/8/2024).

Diketahui identitas tersangka, Efran Irlanza alias (21), warga Desa Muara Kati Baru, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura.

Tersangka ditangkap diduga menggelapkan sepeda motor pelajar berinisial, MI (16), di RT 08, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (25/8/2024).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Julpin L Pakpahan, saat dikonfirmasi, Jumat (30/8/2024).

“Benar, bahwa kami telah menangkap tersangka, Efran dalam perkara penggelapan sepeda motor milik pelajar,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.

Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga bahwa yang bersangkutan berada di Wisma Pelangi, Lubuklinggau.

Berbekal informasi tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan sekaligus pemeriksaan saksi-saksi dan langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Tiba di lokasi ternyata benar informasi tersebut anggota langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Efran dan langsung digelandang ke Mapolsek Muara Beliti, tanpa melakukan perlawanan.

“Kebetulan saat kami berada di TKP tersangka berada di lokasi tersebut, sehingga dengan mudah kami berhasil meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan sedikitpun,” jelasnya

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B-23/VIII/2024/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 28 Agustus 2024.

Dimana modus kejadian tersebut, tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan ingin mengambil uang untuk membeli rokok, lalu tersangka mengendarai sepeda motor berboncengan dengan saksi, AB.

Kemudian tersangka, menyuruh AB untuk turun dan menunggu sebentar, sedangkan tersangka langsung membawa sepeda motor kearah Lubuklinggau.

Kemudian, setelah sekian lama korban menunggu tersangka tidak juga mengembalikan sepeda motor, selanjutnya korban pulang ke rumahnya dan memberitahu orang tua korban

Selanjunya, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polsek Muara Beliti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BG-6440-GAF, dan mengalami kerugian senilai lebih kurang Rp.18.000.000.

“Maka dari itula, kami meringkus tersangka. Selain tersangka kami juga menyita barang bukti diantaranya satu helai celana pendek warna coklat dan satu lembar fotokopi STNK SPM Honda Beat warna hitam,” tuturnya.

(M.Harus ak)

 

You missed

Kalapas Banyuwangi Ikuti Penanaman Bibit Pohon Kelapa Serentak di SAE Ngajum, Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, MALANG – Mediainfopol.com Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar penanaman bibit pohon kelapa secara serentak di seluruh Indonesia, Kegaiatan tersebut dilaksanakan secara terpusat di Nusakambangan. Rabo (10/9/2025) Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur memusatkan kegiatan penanamannya di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di Ngajum, Kabupaten Malang. Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa turut hadir dalam kegiatan di SAE Ngajum tersebut sebagai bentuk nyata dukungan dan komitmen untuk menyukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden dalam Asta Cita Presiden, serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan penanaman dipimpin secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pas Jawa Timur, Kadiyono, didampingi oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Timur. Kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat juga turut memeriahkan dan menguatkan dukungan terhadap agenda strategis nasional ini. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Pas Jatim mengungkapkan bahwa total terdapat 10.000 bibit kelapa yang ditanam serentak di seluruh UPT wilayah Jawa Timur. “Rinciannya, yang ditanam di SAE Ngajum ini berjumlah 3.331 pohon. Sedangkan 6.669 bibit lainnya tersebar pada seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Jawa Timur,” jelas Kadiyono. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bernilai simbolis semata, melainkan menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Jatim dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung program nasional ketahanan pangan. “Penanaman pohon kelapa ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Selain memberi manfaat ekologis, pohon kelapa juga memiliki nilai ekonomi yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, usai mengikuti kegiatan pusat di Ngajum, Kalapas Banyuwangi menyatakan kesiapannya untuk segera mengimplementasikan hal serupa di wilayah kerjanya. Dijelaskannya, bibit kelapa yang telah dialokasikan akan ditanam secara bertahap di lahan SAE yang berada di Kelurahan Pakis, Banyuwangi. “Keikutsertaan kami dalam kegiatan serentak ini merupakan bentuk kesungguhan Lapas Banyuwangi untuk berkontribusi aktif. Kami berharap, dengan penanaman yang akan kita lakukan di SAE Pakis, Lapas Banyuwangi mampu memberikan kontribusi nyata dan mewujudkan keberhasilan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah,” pungkas Wayan. (siswanto)