MediaInfopol.com Kutai Timur, LSM Gempur mendatangi Kantor Investorat Kutai Timur guna menanyakan pelaporanya tentang kasus di Desa Tepian Baru sesuai dengan pelaporan tentang dugaan indikasi penyimpangan Anggaran.
ADD tahun 2022, Dana Desa tahun 2014,tahun 2019,tahun 2022 dan TKD Desa 50 Hektar ( Aset Desa ) pada tanggal 15 Agustus 2023.
Sesuai dengan keterangan yang telah dijelaskan dari pihak penyidik dari inspestorat pada tanggal 09 Januari 2024 jam 1,32 Wita,

Team Investigasi pernah menanyakan langsung ke pihak Inspestorat selaku penyidik telah memberikan keterangan bahwa sudah ada indikasi penyimpangan yang telah terjadi dari beberapa laporan yang telah di laporkan namun sampai saat ini belum jelas kelanjutannya mengenai penyidikan yang dilakukan jelas Ketua Investigasi, Miraldus Nainggolan

Ketua LSM Gempur Kutai Timur melayangkan surat untuk mempertegas dari laporan yang telah dilayangkan hampir delapan bulan untuk mengetahui kejelasannya dengan harapan kepada pihak Inspestorat dan dari APH untuk bisa memberikan kepastian tentang masalah tersebut. Jelas Maraloan Banjar Nahor ( 20 Mei 2024 )

( Invs. BW nano )

By Man