Musi Rawas// mediainfopol.com /Polsek Tugumulyo Polres Musi Rawas (Mura), sigap langsung meluncur kelokasi, setelah mendapatkan informasi musibah, adanya warga mengalami kecelakaan kerja diduga terjepit dibagian roda belakang kanan Truk Mitshubisi Canter, di Desa L Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, Jumat (3/5/2024).
Setiba, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah melakukan pengecekan, penyelidikan, pemeriksaan korban, saksi serta identifikasi dan evakuasi, diketahui, korbannya ialah, seorang pelajar SMP kelas VII, berinisial, AA (14), asal warga Desa L Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.
Namun, korban meninggal dunia walaupun sempat dilarikan ke Klinik Sudirjo, di Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, untuk mendapatkan perawatan intensif.
Diduga korban meninggal akibat tubuhnya terjepit, tepatnya dibagian pinggang hingga sesak nafas saat hendak melepaskan dongkrak yang masih terpasang di Truk Mitshubisi Canter dengan Nopol BG 8203 GJ, dibagian roda belakang bagian kanan, karena dipinggang korban ditemukan luka lecet hingga sesak nafas tidak sadarkan diri, saat diperiksa oleh petugas kesehatan.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah dan Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dedy Purnomo didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Agus, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2024).
Kemarin, Jumat (3/4/2024), terjadi musibah kecelakaan kerja dialami, seorang pelajar SMP kelas VII, berinisial, AA (14), asal warga Desa L Sidoharjo. Korban sempat dilarikan keklinik, namun takdir berkata lain, korban meninggal dunia,” kata Kasi Humas dan Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.
Kapolsek menjelaskan, adanya kabar musibah tersebut, anggota Polsek Tugumulyo Polres Mura, langsung meluncur kelokasi, melakukan pengecekan, penyelidikan dan pemeriksaan korban dan saksi diketahui, korbannya ialah, seorang pelajar SMP kelas VII, berinisial, AA (14).
Namun, korban meninggal dunia walaupun sempat dilarikan ke Klinik Sudirjo, di Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, untuk mendapatkan perawatan intensif.
Korban meninggal akibat tubuhnya terjepit, tepatnya dibagian pinggang saat hendak melepaskan dongkrak yang masih terpasang di Truck Mitshubisi Canter, dibagian roda belakang bagian kanan, karena dipinggang korban ditemukan luka lecet hingga sesak nafas tidak sadarkan diri saat diperiksa oleh petugas kesehatan,” jelas Kapolsek
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian terjadi bermula sekitar pukul 13.30 WIB, Jumat (3/5/2024), YA, sedang memperbaiki mobil truck Mitshubisi Canter Nopol BG 8203 GJ, bersama dengan BS, adapun mobil truk yang rusak tersebut ialah milik kakaknya.
Mobil tersebut sedang rusak dibagian roda dan diparkirkan digarasi rumah, lalu setelah hampir selesai memperbaiki mobil tersebut, sekitar pukul 15.00 WIB, datang korban (AA), kelokasi dan langsung membersihkan dan menyimpan alat-alat setelah memperbaiki kerusakan mobil.
Selanjutnya, karena akan mencari rumput, BS meninggalkan tempat tersebut, sehingga tinggalah, YA bersama korban. Kemudian, YA bermaksud menurunkan dan melepaskan dongkrak yang masih terpasang, namun korban menawarkan diri untuk melepaskan dongkrak tersebut dan YA memperbolehkan.
Saat korban melepaskan dongkrak tersebut, YA masuk kedalam rumah untuk minum, dan ketika minum didalam rumah mendengar suara teriakan korban meminta tolong karena terjepit dan kesakitan.
Sehingga karena panik, YA bermaksud menolong korban dengan menariknya keluar dari bawah truck, setelah ditarik dan keluar dari bawah truck, yang mana korban masih dalam keadaan sadarkan diri dan mengerang kesakitan.
Selanjutnya, YA meminta tolong ke warga sekitar, lalu datanglah, IS dan BS mengangkat korban kedalam rumah dan didalam rumah korban masih sadarkan diri dan mengeluh kesakitan.
Pada saat itu warga banyak berdatangan termasuk HA orang tua YA, lalu tanpa pikir panjang HA langsung membawanya ke Klinik Sudirjo di Desa Trikoyo, dengan tujuan untuk menolong korban.
Setiba, diklinik menurut petugas medis menyampaikan bahwa keadaan korban sudah kritis, sehingga harus dirujuk kerumah sakit di Lubuklinggau, saat itu diklinik tersebut juga hadir kedua orang tua korban dan para tetangga.
Sehingga untuk percepatan merujuk kerumah sakit yang ada di Lubuklinggau disarankan oleh perawat untuk membawanya dengan mobil lain, karena mobil klinik sedang mengantar pasien.
Sehingga, HA langsung kembali kedesa untuk meminjam mobil Ambulance Desa L Sidoharjo, setelah mendapatkan mobil, lalu kembali lagi ke klinik dan setiba di klinik korban (AA), sudah meninggal dunia
Selanjutnya jenazah korban langsung dibawa pulang oleh pemerintah desa diikuti oleh keluarga korban dan juga HA beserta keluarga,” ucapnya
Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan kepala desa dan warga setempat bahwa, korban tersebut keseharianya sering bermain dirumah HA, yang merupakan orang tua YA, dan sudah seperti keluarga sendiri.
Sudah sering makan, minum, tidur dirumah HA dan antara korban dengan YA, juga sangat akrab, karena sering sama -sama bekerja dan bermain bersama-sama.
Atas kejadian tersebut dengan difasilitasi oleh pemerintah desa, pihak keluarga menerima kejadian yang menimpa korban dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan tidak menuntut secara hukum dengan surat pernyataan.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dan tidak menuntut secara hukum. Dan, kejadian ini tidak ada unsur kesengajaan melainkan murni kecelakaan kerja. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada didalam menjaga diri, keluarga dan masyarakat, baik dalam bekerja maupun dalam kehidupan bersosial, guna menciptakan situasi masyarakat yang aman dan kondusif serta yang paling utama mementingkan keselamatan diatas segalanya,” tuturnya (M.Harus ak)