Polsek Selupu RejangĀ  Melaksanakan Razia Senjata Api dan Senjata Tajam

Rejang Lebong//mediainfoppl.com/ Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melakukan tindakan tegas dalam upaya menjaga keamanan wilayahnya dengan menggelar razia senjata api dan senjata tajam. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan antisipasi tindak pidana di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong.

Menurut pernyataan dari Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon,SH,S.I.K,MH, melalui Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi,S.Sos, razia ini dilaksanakan secara terencana dan tidak terjadwal, dimana personil Polsek Selupu Rejang tersebar di titik-titik strategis guna menekan angka tindak pidana yang melibatkan senjata api dan senjata tajam.

Aksi razia yang dilakukan di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau tersebut menyoroti keberadaan anak remaja yang sering berkumpul di tempat tersebut. AIPTU ANWAR SADAT, salah satu personil piket Polsek Selupu Rejang menekankan bahwa selain melakukan pemeriksaan, pihak kepolisian juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam sebagai langkah preventif dalam mengurangi potensi kejahatan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan minimal 3 personil Polsek Selupu Rejang yang dilengkapi dengan peralatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Kami bertekad memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat wilayah Polsek Selupu Rejang,” tegasnya.

Razia senjata api dan senjata tajam ini merupakan salah satu langkah konkrit dari Polsek Selupu Rejang dalam memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas potensi kejahatan di wilayah hukumnya.

(M.Harus ak)