Pekalongan Mediainfopol.com.– Polda Jateng – Eksistensi minuman keras atau beralkohol tetap bertahan meski di bulan Ramadhan bahkan jelang lebaran. Di mana pedagang kedapatan masih mengedarkan minuman memabukan itu.

Seperti hasil operasi cipta kondisi yang digelar Polres Pekalongan, berhasil mengamankan puluhan botol ciu dan juga miras berbagai merek, Senin malam (08/04).

Hal ini sebagai upaya dari Polres Pekalongan dalam menciptakan kondusifitas keamanan di wilayahnya, terlebih mendekati lebaran Idul Fitri 1445 H. Kegiatan yang dipimpin oleh PS. Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Karjoyo itu, menyasar tempat kos, toko, warung makan dan kafe yang disinyalir menjual miras.

“Sebanyak 81 botol miras berhasil kami amankan pada Senin malam, diantaranya 7 botol ciu fermentasi melon, 11 botol ciu fermentasi gedang klutuk, 10 botol ciu murni, 26 botol kecil Anggur Orang Tua, 13 botol Bir Anker, 1 botol New Port, 1 botol Anggur Hijau, 1 botol Anggur Putih, 6 botol besar Anggur Orang Tua Botol serta 5 botol Soju Mangga,” terang Kasat Samapta AKP Suhadi saat dikonfirmasi.

Menurutnya, kegiatan ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang diakibatkan karena pengaruh minuman keras, terlebih saat malam takbiran.

Lanjut, AKP Suhadi, kepada para pedagang miras, pihaknya menghimbau untuk tidak lagi mengedarkan miras. “Ada pun tindak lanjut yang kami lakukan, yaitu kita data dan mengamankan barang bukti miras. Dan kami pun memberikan pembinaan kepada pemilik barang agar tidak lagi mengedarkan miras,” kata AKP Suhadi.

Kaperwil Antonius

By Man