Lubuklinggau//mediainfopol.Com/ Dalam menghadapi momentum Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Tim Satuan Reserse Kriminal dan Penyidikan Khusus (Pidsus) Polres Lubuklinggau menggelar razia terhadap agen dan pangkalan penyalur tabung Gas LPG 3 kilogram di wilayah Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, pada Minggu (31/3/24).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidsus Ipda M. Dodi Rislan, yang juga memberikan himbauan kepada agen dan pangkalan penyalur LPG 3 kilogram untuk tidak menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kanit Pidsus Ipda M. Dodi Rislan, menjelaskan kepada media bahwa operasi ini merupakan kegiatan rutin dalam menanggapi kelangkaan dan kenaikan harga tabung gas LPG 3 kilogram menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran.
Dari hasil razia, beberapa pangkalan penyalur tabung gas LPG 3 kilogram dan toko kelontongan mendapat teguran dan pendataan karena menjual di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Harga resmi tabung gas LPG 3 kilogram adalah Rp 15.650 per tabung, namun dijual kepada masyarakat dengan harga Rp 20.000 – Rp 25.000. Bahkan, ada indikasi pangkalan yang menjual ke toko-toko kelontongan dengan harga lebih tinggi lagi, mencapai Rp 30.000 – Rp 35.000 per tabung.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah. Kami memberikan teguran dan pendataan terhadap para pelaku yang terindikasi melanggar aturan,” ungkap Ipda Dodi.
Dia juga menegaskan bahwa jika pada razia berikutnya masih ditemukan pelanggaran serupa, tindakan tegas berupa proses hukum dan pencabutan izin usaha akan segera dilakukan.
(M.Harus ak)