Bengkulu//mediainfopol.Com/ Sebuah peristiwa menggemparkan terjadi di Kecamatan Kedurang, Bengkulu Selatan, ketika seorang oknum guru berinisial JR diduga melakukan perbuatan tidak terpuji dengan mengagahi muridnya sendiri di kebun jagung. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 17 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.
Kejadian bermula ketika oknum guru tersebut, JR, mengajak muridnya yang berinisial NF bertemu di dekat TPU Desa Lawang Agung, Kecamatan Kedurang. Tanpa diduga, JR kemudian membawa NF ke arah kebun jagung, tempat peristiwa yang tidak senonoh itu terjadi.
Orang tua NF segera mengetahui kejadian tersebut dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Selatan pun segera bertindak cepat dan berhasil mengamankan tersangka, JR pada tanggal 19 Maret 2024.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu. Susilo, membenarkan kejadian tersebut dan mengonfirmasi bahwa tersangka saat ini tengah dalam pemeriksaan intensif. “Sudah kita amankan pada saat ini tengah dilakukan pemeriksaan, didalami motif sebenarnya,” ujarnya.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang, sementara motif sebenarnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Semua pihak diharapkan dapat memberikan kerjasama penuh dalam proses penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban.
(M.Harus ak)