Mediainfopol. Com-Banjarmasin,
28 Februari 2024 – Kepolisian Sektor Banjarmasin Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Minggu, 25 Februari 2024, sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan Cempaka Sari IV, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Menurut laporan polisi LP/ B / 15 / II / 2024 / SPKT. UNIT RESKRIM / SEKTA BJM BARAT / RESTA BJM / POLDA KALSEL, korban adalah Nur Riski (17 tahun), seorang pelajar yang tinggal di Jalan Batu Benawa II, Kota Banjarmasin.
Pelaku, yang diidentifikasi sebagai DF, diduga menjadi otak dari aksi kejahatan ini yang melibatkan beberapa orang lainnya. Mereka berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban setelah melakukan penusukan terhadapnya menggunakan senjata tajam.
Unit operasional Buser Reskrim Polsek BJM Barat berhasil melakukan penyelidikan dan penangkapan pada hari Senin, tanggal 26 Februari 2024. Pelaku berhasil diamankan di Jalan Ir Phm Noor depan Warnet Game Center Sultan, Kelurahan Sungai Besar, Banjarbaru, dengan melibatkan berbagai unit kepolisian, termasuk Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Bjm, Sat Intel Polresta Bjm, dan Unit Resmob Polres Bjb. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek BJM Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Motif dari tindakan kejahatan ini diduga berasal dari dendam, setelah pelaku mengalami pengeroyokan oleh teman-teman korban. Kapolsek Aris Munandar menegaskan bahwa langkah-langkah kepolisian akan terus dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk proses penyidikan dan penyerahan laporan kepada pimpinan. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol.Sabana Atmojo Martosumito S.I.Kdi melalui Kapolsek Aris Munandar, SH MM., tetap mengutamakan keamanan serta ketertiban masyarakat dengan moto “Presisi Win” (Work Hard, Inovasi Kreatif, Never Give Up)
Herman Soetiady