Lubuklinggau//mediainfopol.com/Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau melaksanakan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024 di lapangan olahraga Lapas Lubuklinggau. Rabu (14/02/2024)
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut hadir untuk mengawal proses pemungutan suara agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebanyak 798 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Lubuklinggau memanfaatkan hak suaranya dalam Pemilu tahun 2024 ini dengan keterangan dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dengan jumlah suara sah sebanyak 777 orang, jumlah suara tidak sah sebanyak 21 orang, jumlah seluruh suara sah dan tidak sah sebanyak 798 orang.
Dalam pemilihan DPD RI dengan jumlah suara sah sebanyak 617 orang, jumlah suara tidak sah sebanyak 104 orang, jumah seluruh suara sah dan tidak sah sebanyak 721 orang.
Dalam pemilihan DPR RI dengan jumlah suara sah sebanyak 580 orang, jumlah suara tidak sah sebanyak 72 orang, jumlah seluruh suara sah dan tidak sah sebanyak 652 orang.
Dalam pemilihan DPRD Provinsi dengan jumlah suara sah sebanyak 546 orang, jumlah suara tidak sah sebanyak 42 orang, jumlah seluruh suara sah dan tidak sah sebanyak 588 orang.
Dalam pemilihan DPRD Kab/Kota dengan jumlah suara sah sebanyak 86 orang, jumlah suara tidak sah sebanyak 7 orang, jumlah seluruh suara sah dan tidak sah sebanyak 93 orang.( M.Harus ak)