MANADO, mediainfopol.com| Tim BRAVO dari Polresta Manado berhasil melakukan operasi yang sukses dalam mengamankan dua pelaku kasus pencurian di Trillions Vape Store. Kejadian ini bermula pada tanggal 29 Desember 2024, pukul 03.00 WITA, di Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Wanea, Senin (29/1/2024) pukul 02.00 WITA.
Identitas korban adalah Kevin Jundayo, seorang pria berusia 26 tahun dengan agama Kristen, yang tinggal di Kelurahan Winangun II, Lingkungan V, Kecamatan Molyang. Pelaku pencurian, identifikasi dengan inisial TR (14 tahun, agama Kristen, alamat di Lingkungan V, Kecamatan Wanea) dan JT (15 tahun, agama Kristen, alamat di Desa Matungkas).
Kronologi kejadian mencatat bahwa pada hari Minggu, tanggal 28 Januari 2024, sekitar jam 20.30 WITA, terlapor dan temannya masuk ke Trillions Vape Store dengan cara merusak kunci pintu depan. Mereka terlihat di CCTV mengambil berbagai barang, termasuk vape, liquid, uang tunai, dan sebuah tab merek Redmi A6. Akibatnya, terlapor mengalami kerugian sebesar Rp 23.000.000.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu menyampaikan, Pihak Tim Bravo ROTR Polresta Manado merespon aduan tersebut dengan cepat. Setelah melakukan pulbaket dan lidik di sekitar wilayah Teling, tim berhasil mendapatkan identitas dan ciri-ciri pelaku. Langsung bergerak, tim berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti tersebut.
Kedua pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada piket Unit 1 Reskrim untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sofyan