Lubuklinggau//mediainfopol.com/
Pada Senin, 29 Januari 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan( Sumsel)
H Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau yang bertujuan untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau 2024. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya, yang juga menjadi penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD Lubuklinggau.

Dalam sambutannya, H Trisko Defriyansa menjelaskan bahwa Propemperda merupakan langkah pembentukan Peraturan Daerah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hukum daerah, sesuai dengan amanat UUD 1945, yakni melindungi, mensejahterakan, mencerdaskan, dan melaksanakan ketertiban masyarakat. Pembentukan Perda ini merupakan bagian dari mekanisme dalam menjalankan pemerintahan daerah, di mana DPRD dan Pemkot Lubuklinggau harus memastikan bahwa pembentukan Perda tersebut selaras dengan UUD 1945, Peraturan Perundang-Undangan, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Dalam kerangka kewenangannya, Pemkot Lubuklinggau dan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau telah melakukan rapat dan menetapkan kesepakatan bersama. Pemkot Lubuklinggau mengajukan sembilan Raperda yang mencakup berbagai aspek seperti izin usaha, pengolahan pembangunan, perubahan perangkat daerah, pembangunan jangka panjang, pertanggungjawaban APBD, dan lain sebagainya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Lubuklinggau, H Merismon, melaporkan bahwa ada 18 peraturan yang diajukan, termasuk sembilan Raperda DPRD dan sembilan usulan Perda dari Pemkot Lubuklinggau. Berdasarkan kerangka pikiran program pembentukan peraturan daerah di lingkungan Pemkot Lubuklinghau, kesembilan Raperda tersebut telah dibahas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Beberapa Raperda yang diusulkan DPRD antara lain terkait pengolahan tenaga kesehatan, pelayanan kesehatan di rumah sakit, perusahaan umum daerah air minum, anti perundungan di sekolah, pengelolaan persampahan, pembinaan dan pengembangan industri mikro, kecil, menengah, kemajuan daerah, serta penyelenggaraan kearsipan dan keolahragaan.

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Lubuklinggau, Dandim 0406 Lubuklinggau, Kepala OPD, dan pimpinan perbankan dalam wilayah Kota Lubuklinggau.

Dengan penetapan Propemperda Kota Lubuklinggau 2024 ini, diharapkan dapat menciptakan regulasi yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan daerah, guna mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kota Lubuklinggau. (M.harus ak)

By Man

You missed

Kalapas Banyuwangi Ikuti Penanaman Bibit Pohon Kelapa Serentak di SAE Ngajum, Untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, MALANG – Mediainfopol.com Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar penanaman bibit pohon kelapa secara serentak di seluruh Indonesia, Kegaiatan tersebut dilaksanakan secara terpusat di Nusakambangan. Rabo (10/9/2025) Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur memusatkan kegiatan penanamannya di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di Ngajum, Kabupaten Malang. Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa turut hadir dalam kegiatan di SAE Ngajum tersebut sebagai bentuk nyata dukungan dan komitmen untuk menyukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden dalam Asta Cita Presiden, serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan penanaman dipimpin secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pas Jawa Timur, Kadiyono, didampingi oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Timur. Kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat juga turut memeriahkan dan menguatkan dukungan terhadap agenda strategis nasional ini. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Pas Jatim mengungkapkan bahwa total terdapat 10.000 bibit kelapa yang ditanam serentak di seluruh UPT wilayah Jawa Timur. “Rinciannya, yang ditanam di SAE Ngajum ini berjumlah 3.331 pohon. Sedangkan 6.669 bibit lainnya tersebar pada seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Jawa Timur,” jelas Kadiyono. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bernilai simbolis semata, melainkan menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Jatim dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung program nasional ketahanan pangan. “Penanaman pohon kelapa ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Selain memberi manfaat ekologis, pohon kelapa juga memiliki nilai ekonomi yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, usai mengikuti kegiatan pusat di Ngajum, Kalapas Banyuwangi menyatakan kesiapannya untuk segera mengimplementasikan hal serupa di wilayah kerjanya. Dijelaskannya, bibit kelapa yang telah dialokasikan akan ditanam secara bertahap di lahan SAE yang berada di Kelurahan Pakis, Banyuwangi. “Keikutsertaan kami dalam kegiatan serentak ini merupakan bentuk kesungguhan Lapas Banyuwangi untuk berkontribusi aktif. Kami berharap, dengan penanaman yang akan kita lakukan di SAE Pakis, Lapas Banyuwangi mampu memberikan kontribusi nyata dan mewujudkan keberhasilan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah,” pungkas Wayan. (siswanto)