Aceh Timur mediainfopol. Com 16 Januari 2024
Akankah ada kado indah tahun 2024 untuk kami? ketua forum membuka pembicaraan..!!
Kami honorer madrasah swasta semakin khawatir dengan kebijakan yang di buat oleh pemerintah dalam hal penerimaan p3k dalam lingkungan kementerian Agama RI,karena kami belajar dari tahun 2022 s/d 2024,
Punya cerita yg berbeda dan sangatlah membuat kami semakin yakin adanya ketidak berpihakan aturan dan kebijakan- kebijakan pemerintah,,akan kah kami harus meninggalkan profesi yang mulia ini demi keluarga?
Apakah kami harus berjuang dengan cara kami,sampai kami benar- benar di anggap sebagai pendidik anak negeri?terang ketua forum honorer madrasah swasta Aceh timur (M,Ridwan) juga menambahkan, tahun 2024 ini juga sudah beredar informasi dan surat edaran penerimaan P3k tanpa ada regulasi untuk swasta..??
Ada apa dengan madrasah Swasta??
Bagaimana nasib ratusan honorer madrasah swasta selanjutnya?
bukankah itu tanggung jawab penuh pemerintah,Jika honorer madrasah swasta tidak di berikan ruang untuk bisa ikut P3k di tahun ini,itu artinya pemerintah memang tidak menganggap kami ada.
Maka kami akan mengambil sikap dengan cara kami harus berjuang cara kami sendiri jika pemerintah benar-benar menutup mata dan telinga akan jeritan kami..tegas ketua forum komunikasi honorer madrsah swasta.( M.ridwan ).
Kebanyakan dari honorer madrasah swasta sudah sekarang sudah memilih mengabdikan diri di instansi lain walau dengan masa kerja kembali ke awal,bagia sabagian Honorer menganggap bahwa tidak ada masa Depan menjadi honorer madrasah swasta,dari sikap beberapa honorer perlu kita garis bawahi yang bahwanya tingkat kepercayaan publik dan karyawan sudah mulai menunjukkan penurunan kwalitas dan kwantitas di lingkungan Kementerian Agama.
Adakah upaya pemerintah untuk mengembalikan itu? Agar honorer tidak kabur sehingga madrasah tidak kekurangan pendidik dan tendik,,Rubah regulasinya, agar kami bisa sama-sama menikmati kompetisi P3k,,,
Pemerintah harus bisa membedakan swasta dengan daerah -daerah provisi lain sesuai kebutuhan dan kondisi yang ada di daerah
M.ridwan juga memberikan alasannya,bahwa kenapa perbedaan regulasi daerah harus ada..karena kesejahteraan honorer madrasah swasta di daerah khususnya Aceh timur dibebankan dari Dana BOS,dengan rata- rata honor hanya 250.000 /bulan,mungkin kalau honorer di daerah lain lebih mandiri dalam pengelolaan madrasah dan bisa menjamin kesejahteraan honorernya.
kalau hal itu disamakan maka kami yg di daerah selamanya akan menjadi honorer Abadi..dengan nada tegas m.ridwan menutup pembicaraan..
Zainal Abidin pjt