BOJONEGORO, mediainfopol.com – Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah, yang sekitar dua bulan menjabat di Polres Bojonegoro bertekad untuk terus melakukan langkah tindakan untuk dapat menekan adanya tindak pidana yang ada di wilayah hukum Polres Bojonegoro, hal itu menurutnya tentu tidak lepas dari kerjasama dengan awak media yang bertugas di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
AKP Fahmi Amarullah selalu memberikan peluang kepada siapapun awak media yang ingin melakukan konfirmasi terhadap dirinya dan terkait perkara yang ada di satuannya, akan tetapi tidak mungkin dirinya dapat melayani para awak media sesuai dengan keinginan awak media karena ada beberapa hal yang berhubungan dengan kinerja penyidikan yang memang harus tidak terbuka terlebih dahulu seperti pendalaman perkara dan pengungkapan perkara.
“Akan tetapi jika perkara memang sudah selesai kita tangani biasanya kita gelar pers rilis, dan kawan kawan awak media bisa meliputnya, kami sangat terbuka dan siap melayani kawan kawan wartawan selagi saya tidak ada kesibukan yang krusial,” Kata Fahmi yang saat ini memang dekat dengan awak media. Selasa (10/1/2024).
Dikatakan pula jika dirinya ada kesibukan tentu akan diwakilkan kepada pihak lain di satuannya untuk memberikan konfirmasi kepad awak media jika memang ada yang membutuhkan keterangan dan data.
Dia juga menyebutkan memang beberapa waktu ada awak media yang ingin konfirmasi dengan dirinya secara langsung, akan tetapi saat itu dirinya sedang rapat dengan Kapolres Bojonegoro, Namun karena dirinya yang tidak dapat menemui awak media dan diwakilkan kepada KBO Reskrim pihaknya langsung dikatakan dalam sebuah Informasi bahwa Kasat reskrim Polres Bojonegoro Alergi dengan awak media.
“Siapapun wartawannya saya temui lah kalo memang butuh konfirmasi, namun ketika saya tidak ada jadwal yang krusial, jangankan konfirmasi, mau ngopi juga Monggo saya biasa komunikasi dan ngopi sama teman teman wartawan,” terangnya.
Terkait informasi soal Bahwa pihak Reskrim polres Bojonegoro telah mengamankan lima oknum wartawan yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro juga menjelaskan bahwa pihaknya melakukan tindakan prosedur hukum sesuai dengan laporan dan pasal tindak pidana yang ada, dan untuk soal pangkalan minyak yang diduga ilegal, polisi juga tidak tinggal diam dan langsung melakukan penyelidikan.
Akan tetapi disampaikan juga saat Polisi menuju lokasi, didalam pangkalan tersebut tidak ditemukan kegiatan, sehingga petugas meninggalkan lokasi, dan tetap mendalami soal pangkalan minyak yang diduga ilegal tersebut.
“Semua laporan yang masuk ke kami tetap kami lakukan upaya penyelidikan dan pendalaman, dan tidak semua perkara harus kami buka kepada media ketika kami melakukan penyelidikan karena berdampak terhadap terduga pelaku, seperti bisa persiapan kabur atau lainnya jika mereka mengetahui hal hal yang berhubungan dengan penyelidikan,” beber AKP Fahmi.
Kasat juga menyampaikan bahwa dirinya untuk persoalan hukum, tetap melakukan langkah tegak lurus, sesuai perundang undangan yang berlaku.
“Dengan kawan media kami tetap membuka informasi dan konfirmasi seluas luasnya selama tidak menabrak etika penyelidikan dan penyidikan, siapapun bisa komunikasi dengan kami, dan jika kami dikatakan alergi, mungkin bisa dijelaskan yang bagian mana, karena kami setiap hari di Polres juga ketemu kawan wartawan dan kita komunikasi seperti biasa,” Pungkasnya(Red)